Usia Honorer K2 Dipertimbangkan
BPKP punya standar yang tinggi dalam sistem audit. Jadi mereka pasti sudah mempertimbangkan hal tersebut. Melihat hasil verifikasi instansi saja, mereka sudah bisa mencium ada kejanggalan atau tidak. Nah, yang janggal-janggal itu akan diperiksa ulang. Dengan cara ini target verval sampai Desember bisa terealisasi.
Apakah benar tahun depan pemerintah akan mengangkat honorer K2 sebanyak 25 persen dari total K2 atau 110 ribu orang?
Pemerintah masih menunggu payung hukum dan ketersediaan anggaran. Kalau anggarannya memadai bisa lebih dari 25 persen. Inikan anggarannya baru mau dibahas di Badan Anggaran DPR RI, jadi pemerintah belum tahu berapa angka pastinya. Kata kuncinya, yang akan diangkat per tahunnya tergantung ketersediaan anggaran.
Apakah benar honorer K2 akan dites kembali di antara sesama honorer?
Mungkin akan menggunakan hasil tes sebelumnya. Tapi ini tergantung dari payung hukum tadi.
Bagaimana dengan soal penetapan passing grade itu, apakah masih diberlakukan?
Kalau pakai hasil tes 2013 tidak pakai passing grade tapi ranking. Jadi hasil tes 2013 diurutkan nilai tertinggi sampai terendah, kemudian dikomparasikan dengan usia dengan masa kerja.
Jadi yang usia kritis akan didahulukan?
Honorer K2 usia kritis perlu payung hukum kalau diangkat CPNS. Jadi tidak karena pertimbangan kasihan, dan lain-lain langsung angkat. Semuanya harus ada pijakan hukumnya karena mereka ini nantinya digaji dari uang negara.