Usia Kurang 2 Bulan, Sepasang Pengantin Batal Nikah
Selasa, 11 Mei 2010 – 10:50 WIB
Usia Kurang 2 Bulan, Sepasang Pengantin Batal Nikah
BANJARNEGARA- Niat pasangan Juwita dan Eko Budiman untuk merajut kebahagiaan melalui pernikahaan justru berujung malu. Ini setelah pesta pernikahan mereka bubar karena akad nikah batal dilaksanakan. Gara-garanya penghulu dari KUA Pandanarum menganggap usia mempelai laki-laki kurang dua bulan.
Menurut penuturan orang tua Juwita, Karyono, rencananya pernikahan anaknya ini digelar Kamis (6/5) pekan lalu. Untuk menyambut hari bahagia ini, segala persyaratan sudah diurus. Bahkan undangan pernikahan warga RT 1 RW 2 Desa Lawen Kecamatan Pandanarum dengan Eko Budiman Warga Kecamatan Bojong Tegal sudah disebarluaskan. Sejak Rabu hingga hingga hari pelaksanaan, tamu undangan juga sudah banyak yang datang. Akan tetapi saat akan melangsungkan prosesi akad nikah sekitar sekitar pukul 13.00, petugas KUA Kecamatan Pandanarum yang datang menolak menikahkan. Dia memberitahukan bahwa acara akad nikah tidak dapat diteruskan karena umur calon mempelai pria kurang dua bulan (19 tahun 10 bulan).
Baca Juga:
Hal ini tentu membuat keluarganya kaget, apalagi keluarga mempelai laki-laki sudah datang dan tidak sedikit pula tetangganya yang berniat menyaksikan pernikahan tersebut. Ditambah lagi sejak rentang waktu mengurus syarat nikah ke KUA hingga hari pernikahan, tidak ada kabar pembatalan dari KUA. Semuanya kelihatan baik-baik saja.
"Semua syarat administrasi dan keuangan sudah kami penuhi. Bahkan kayim (petugas pencatat nikah) sudah memberikan kabar bahwa persyaratan nikah sudah lengkap. Akan tetapi petugas KUA yang ditunggu malah membatalkan. Coba bayangkan bagaimana malunya keluarga kami," keluh Karsono dengan hati gondok.
BANJARNEGARA- Niat pasangan Juwita dan Eko Budiman untuk merajut kebahagiaan melalui pernikahaan justru berujung malu. Ini setelah pesta pernikahan
BERITA TERKAIT
- Gubernur Luthfi Bentuk Tim Khusus untuk Atasi Darurat Sampah
- Dokter PPDS Anestesi Unsri Diduga Jadi Korban Kekerasan Konsulen di RSUP Hoesin Palembang
- Feby Deru Ajak PIM Sumsel dan Tim Penggerak PKK Berkolaborasi dalam Kegiatan Sosial
- Pegawai RSJ Provinsi Kalbar Disiram Air Keras oleh OTK, Polisi Selidiki
- Bentrokan Warga di Sukahaji, Wali Kota Farhan: Hormati Proses Hukum
- Hanyut di Sungai Belawan, Bocah 6 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia