Usia Kurang 2 Bulan, Sepasang Pengantin Batal Nikah
Selasa, 11 Mei 2010 – 10:50 WIB
BANJARNEGARA- Niat pasangan Juwita dan Eko Budiman untuk merajut kebahagiaan melalui pernikahaan justru berujung malu. Ini setelah pesta pernikahan mereka bubar karena akad nikah batal dilaksanakan. Gara-garanya penghulu dari KUA Pandanarum menganggap usia mempelai laki-laki kurang dua bulan.
Menurut penuturan orang tua Juwita, Karyono, rencananya pernikahan anaknya ini digelar Kamis (6/5) pekan lalu. Untuk menyambut hari bahagia ini, segala persyaratan sudah diurus. Bahkan undangan pernikahan warga RT 1 RW 2 Desa Lawen Kecamatan Pandanarum dengan Eko Budiman Warga Kecamatan Bojong Tegal sudah disebarluaskan. Sejak Rabu hingga hingga hari pelaksanaan, tamu undangan juga sudah banyak yang datang. Akan tetapi saat akan melangsungkan prosesi akad nikah sekitar sekitar pukul 13.00, petugas KUA Kecamatan Pandanarum yang datang menolak menikahkan. Dia memberitahukan bahwa acara akad nikah tidak dapat diteruskan karena umur calon mempelai pria kurang dua bulan (19 tahun 10 bulan).
Baca Juga:
Hal ini tentu membuat keluarganya kaget, apalagi keluarga mempelai laki-laki sudah datang dan tidak sedikit pula tetangganya yang berniat menyaksikan pernikahan tersebut. Ditambah lagi sejak rentang waktu mengurus syarat nikah ke KUA hingga hari pernikahan, tidak ada kabar pembatalan dari KUA. Semuanya kelihatan baik-baik saja.
"Semua syarat administrasi dan keuangan sudah kami penuhi. Bahkan kayim (petugas pencatat nikah) sudah memberikan kabar bahwa persyaratan nikah sudah lengkap. Akan tetapi petugas KUA yang ditunggu malah membatalkan. Coba bayangkan bagaimana malunya keluarga kami," keluh Karsono dengan hati gondok.
BANJARNEGARA- Niat pasangan Juwita dan Eko Budiman untuk merajut kebahagiaan melalui pernikahaan justru berujung malu. Ini setelah pesta pernikahan
BERITA TERKAIT
- Polisi Tilang Pengemudi Mobil Dinas Fortuner BM 52 yang Viral, AKP Juni: Kami Tegur Keras
- Ratusan Pegawai Non-ASN Seperti Ini Terancam Diputus Kontrak
- Simak Kalimat Apen saat Demo Honorer R2-R3, Bagaimana Pendapat Anda?
- Pengemudi Mobil Dinas BM 52 Minta Maaf di Kantor Polisi
- DPRD Babel Didesak Bentuk Pansus Kerugian Lingkungan
- Panen Raya Jagung, Brimob Polda Jateng Ingin Berkontribusi Mendukung Program Prabowo