Usia Pensiun Ditambah, Jumlah PNS Bengkak, Ini Datanya

jpnn.com - JAKARTA - Kebijakan perpanjangan masa batas usia pensiun (BUP) yang diterapkan sejak awal 2014 berdampak besar kepada jumlah PNS.
Data Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyebutkan, jumlah PNS pada 30 Juni 2015 berjumlah 4.526.710. Padahal, pada 2013 pertumbuhan jumlah PNS mengalami penurunan.
"Namun jumlah PNS pada 2014 hingga 2015 terus meningkat," kata Karo Humas BKN Tumpak Hutabarat kepada JPNN, Jumat (25/3).
Peningkatan jumlah PNS tersebut, menurut Tumpak, lantaran perpanjangan masa BUP selama dua tahun, dari 56 menjadi 58 tahun.
"Selama dua tahun, jumlah PNS kita yang sebelumnya turun malah meningkat karena proses rekruitmen dan jumlah PNS pensiun yang berkurang," terangnya.
Dia menambahkan, saat ini jumlah PNS pusat adalah 939.995 (21 persen). Sedangkan PNS daerah berjumlah sekitar 3.586.715 (79 persen). (esy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Dasco Disebut Mampu Selesaikan Banyak Persoalan, Pengamat: Wajar Dipercaya Prabowo
- Penegak Hukum Harus Ungkap Semua Perkara yang Diatur Zarof Ricar
- Tokoh Buruh Daerah Pilih Rayakan May Day 2025 Secara Damai
- KPK Periksa Eks Dirut Telkomsigma Terkait Dugaan Korupsi Rp280 Miliar
- Ultimatum Menko Polkam: Jangan Sampai Karhutla Terjadi di Riau
- Alasan Kepala PCO Hasan Nasbi Mundur dari Jabatan