Usia Pensiun Ditambah, Jumlah PNS Bengkak, Ini Datanya
jpnn.com - JAKARTA - Kebijakan perpanjangan masa batas usia pensiun (BUP) yang diterapkan sejak awal 2014 berdampak besar kepada jumlah PNS.
Data Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyebutkan, jumlah PNS pada 30 Juni 2015 berjumlah 4.526.710. Padahal, pada 2013 pertumbuhan jumlah PNS mengalami penurunan.
"Namun jumlah PNS pada 2014 hingga 2015 terus meningkat," kata Karo Humas BKN Tumpak Hutabarat kepada JPNN, Jumat (25/3).
Peningkatan jumlah PNS tersebut, menurut Tumpak, lantaran perpanjangan masa BUP selama dua tahun, dari 56 menjadi 58 tahun.
"Selama dua tahun, jumlah PNS kita yang sebelumnya turun malah meningkat karena proses rekruitmen dan jumlah PNS pensiun yang berkurang," terangnya.
Dia menambahkan, saat ini jumlah PNS pusat adalah 939.995 (21 persen). Sedangkan PNS daerah berjumlah sekitar 3.586.715 (79 persen). (esy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad