Usia Pensiun Pejabat Fungsional Bisa 60 Tahun
Selasa, 11 Juni 2013 – 23:08 WIB

Usia Pensiun Pejabat Fungsional Bisa 60 Tahun
"Untuk jabatan fungsional tertentu seperti peneliti, guru, dosen, jaksa, hakim tetap 60 tahun BUP-nya," tandasnya. (Esy/jpnn)
JAKARTA--Tawaran menarik diberikan kepada para pejabat struktural. Bagi yang ingin pindah ke jabatan fungsional, masa pensiunnya bisa diperpanjang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses Yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin