Usia Pensiun Pejabat Fungsional Bisa 60 Tahun
Selasa, 11 Juni 2013 – 23:08 WIB
"Untuk jabatan fungsional tertentu seperti peneliti, guru, dosen, jaksa, hakim tetap 60 tahun BUP-nya," tandasnya. (Esy/jpnn)
JAKARTA--Tawaran menarik diberikan kepada para pejabat struktural. Bagi yang ingin pindah ke jabatan fungsional, masa pensiunnya bisa diperpanjang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kick-Off Meeting Program & Anggaran 2025, Dirjen Bina Adwil Minta Jajaran Sukseskan Asta Cita
- Bambang Widjanarko PKPN Singgung soal Evaluasi Kabinet Merah Putih
- Ide Terobosan Seleksi PPPK 2024, Formasi Kosong Dialihkan Saja
- Data Terbaru Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Target Belum Tercapai
- Diskusi dengan Kemenkeu, Kementrans Menjajaki Skema Kerja Sama Badan Usaha
- Perihal Film Layar Lebar “Janji Senja”, Brigjen TNI Antoninho: Kisah Inspiratif Seorang Gadis Maluku