Usia Sudah 69 Tahun, Lasnariah Bisnis Sabu-Sabu Bareng Anak

Usia Sudah 69 Tahun, Lasnariah Bisnis Sabu-Sabu Bareng Anak
Ilustrasi sabu-sabu. Foto: AFP

jpnn.com, GUNUNG MAS - Usia yang sudah menginjak 69 tahun seharusnya membuat Lasnariah memperbanyak pahala.

Namun, warga Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya itu justru melakukan hal sebaliknya.

Dia malah berjualan sabu-sabu bersana anaknya, Fujianur alias Uji Basyuni (40) di Jalan Nganen Lemu, Desa Teluk Nyatu, Kecamatan Kurun, Gunung Mas.

Selama ini, usaha yang digeluti ibu dan anak itu memang sangat meresahkan masyarakat.

Pasalnya, rumah mereka dijadikan tempat transaksi jual beli narkoba.

Pembeli setiap hari terlihat keluar masuk rumah tersebut.

Warga yang merasa resah akhirnya melaporkan hal itu ke polisi.

”Nenek bersama anaknya ini kami tangkap di rumahnya saat melakukan transaksi narkoba,” kata Kasat Narkoba Polres Gumas Iptu Triawan Kurniadi saat dikonfirmasi Radar Sampit, Sabtu (29/7).

Usia yang sudah menginjak 69 tahun seharusnya membuat Lasnariah memperbanyak pahala.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News