Usia Sudah 69 Tahun, Lasnariah Bisnis Sabu-Sabu Bareng Anak
jpnn.com, GUNUNG MAS - Usia yang sudah menginjak 69 tahun seharusnya membuat Lasnariah memperbanyak pahala.
Namun, warga Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya itu justru melakukan hal sebaliknya.
Dia malah berjualan sabu-sabu bersana anaknya, Fujianur alias Uji Basyuni (40) di Jalan Nganen Lemu, Desa Teluk Nyatu, Kecamatan Kurun, Gunung Mas.
Selama ini, usaha yang digeluti ibu dan anak itu memang sangat meresahkan masyarakat.
Pasalnya, rumah mereka dijadikan tempat transaksi jual beli narkoba.
Pembeli setiap hari terlihat keluar masuk rumah tersebut.
Warga yang merasa resah akhirnya melaporkan hal itu ke polisi.
”Nenek bersama anaknya ini kami tangkap di rumahnya saat melakukan transaksi narkoba,” kata Kasat Narkoba Polres Gumas Iptu Triawan Kurniadi saat dikonfirmasi Radar Sampit, Sabtu (29/7).
Usia yang sudah menginjak 69 tahun seharusnya membuat Lasnariah memperbanyak pahala.
- Dor! Mulyono Ditembak Tim Polda Riau, Dia Bawa Sabu-Sabu Senilai Rp 30 Miliar
- Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu dari Tawau Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Kronologinya
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- BNN Menggagalkan Penyelundupan 19,82 Kg Sabu-Sabu di Sulteng, Buru Bandar Besar
- Polda Kalsel Musnahkan Hampir 80 Kilo Barang Bukti Sabu-Sabu