Usia Tertuduh Apakah Sudah 18 Tahun Diperdebatkan di Pengadilan Australia
Dalam kasus unik yang mungkin tidak banyak terjadi pengadilan di ibukota Australia Canberra memperdebatkan apakah seorang tersangka sudah mencapai usia 18 tahun sehingga dia harus diadili sebagai orang dewasa atau anak.
Yang terjadi adalah bahwa tertuduh tersebut seorang remaja perempuan lahir tanggal 29 Februari tahun 2000, yaitu tahun kabisat.
Dan kemudian dia melakukan pelanggaran pada tanggal 28 Februari 2018.
Remaja yang tidak disebut namanya tersebut diperlakukan sebagai orang dewasa karena pelanggaran terjadi tanggal 28 Februari karena dalam kalender tahun 2018 tidak ada tanggal 29 Februari.
Oleh karena itu, Pengadilan Anak-anak ACT memutuskan bahwa gadis itu mencapai usia 18 tahun di hari ketika dia melakukan pelanggaran, dan sehingganya harus diadili oleh pengadilan orang dewasa.
Namun pengacara remaja tersebut mengajukan keberatan, dengan mengatakan bahwa anak tersebut tidak bisa dinyatakan sebagai orang dewasa sampai tanggal 1 Maret 2018.
Pengacaranya mengatakan dari sisi logika, seseorang yang lahir tanggal 29 Februari 2000, tidak akan berusia 18 tahun pada tanggal 28 Februari 2018, samapi seperti mereka yang lahir tanggal 2 Februari 2000 tidak akan berusia 18 tahun pada tanggal 1 Februari 2018.
Namun Direktur Penuntut Umum (DPP) badan yang menangani penuntutan perkara yang ingin kasus tersebut disidangkan oleh Pengadilan Magisgtrat ACT mengatakan pendapat pengacara tersebut 'terlalu sederhana."
- Dunia Hari Ini: Tabrakan Beruntun Belasan Mobil di Tol Cipularang Menewaskan Satu Jiwa
- Korban Kecelakaan WHV di Australia Diketahui Sebagai Penopang Ekonomi Keluarga di Indonesia
- Trump Menang, Urusan Imigrasi jadi Kekhawatiran Warga Indonesia di Amerika Serikat
- Dunia Hari Ini: Tiga Orang Ditangkap Terkait Meninggalnya Penyanyi Liam Payne
- Latihan Militer Terpisah dengan Rusia dan Australia, Indonesia Tak Ingin Dikuasai oleh Siapa Pun?
- Dunia Hari Ini: Donald Trump Jadi Presiden, Kamala Harris Mengakui Kekalahannya