Usianya Baru 15 Tahun, 2 Remaja di Bekasi Sudah Berani Membunuh

Usianya Baru 15 Tahun, 2 Remaja di Bekasi Sudah Berani Membunuh
Polisi menunjukkan foto pelaku berikut barang bukti pakaian yang digunakan saat melakukan tindak kriminalitas pembacokan hingga menyebabkan korban meninggal dunia. ANTARA/Pradita Kurniawan Syah

jpnn.com, BEKASI - Polisi menangkap dua remaja berinisial YH dan AM. Keduanya diduga sebagai pelaku pembunuhan terhadap seorang remaja berinisial BR (15) yang terjadi di Jalan Fatahilah RT 07/13, Desa Kalijaya, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Selasa (4/1).

Kapolsek Cikarang Barat Kompol Teddy Hartanto mengatakan dua tersangka tersebut melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam yang diarahkan kepada korban.

"Awalnya, dua pelaku bermaksud untuk tawuran mengendarai sepeda motor. AM yang mengemudikan motor dan YH yang membawa celurit," katanya di Cikarang, Kamis.

Teddy menjelaskan YH dan AM kemudian berkeliling untuk mencari lawan tawuran hingga berpapasan dengan korban.

Tanpa alasan yang jelas, YH menunjuk ke arah korban yang kala itu tengah berkumpul bersama teman-temannya.

AM kemudian memutar balik arah kemudi motornya sampai mendekati korban.

Setelah itu, YH langsung membacok ke arah punggung kiri korban.

Setelah membacok korban, dua pelaku itu langsung melarikan diri, sementara korban dibawa ke rumah sakit oleh warga namun dia dinyatakan meninggal dunia pada pukul 23.30 WIB.

AM dan YH, dua remaja di Bekasi berkeliling untuk mencari lawan tawuran, bertemu korban dan langsung melakukan pembunuhan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News