Usianya Baru 15 Tahun, 2 Remaja di Bekasi Sudah Berani Membunuh

jpnn.com, BEKASI - Polisi menangkap dua remaja berinisial YH dan AM. Keduanya diduga sebagai pelaku pembunuhan terhadap seorang remaja berinisial BR (15) yang terjadi di Jalan Fatahilah RT 07/13, Desa Kalijaya, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Selasa (4/1).
Kapolsek Cikarang Barat Kompol Teddy Hartanto mengatakan dua tersangka tersebut melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam yang diarahkan kepada korban.
"Awalnya, dua pelaku bermaksud untuk tawuran mengendarai sepeda motor. AM yang mengemudikan motor dan YH yang membawa celurit," katanya di Cikarang, Kamis.
Teddy menjelaskan YH dan AM kemudian berkeliling untuk mencari lawan tawuran hingga berpapasan dengan korban.
Tanpa alasan yang jelas, YH menunjuk ke arah korban yang kala itu tengah berkumpul bersama teman-temannya.
AM kemudian memutar balik arah kemudi motornya sampai mendekati korban.
Setelah itu, YH langsung membacok ke arah punggung kiri korban.
Setelah membacok korban, dua pelaku itu langsung melarikan diri, sementara korban dibawa ke rumah sakit oleh warga namun dia dinyatakan meninggal dunia pada pukul 23.30 WIB.
AM dan YH, dua remaja di Bekasi berkeliling untuk mencari lawan tawuran, bertemu korban dan langsung melakukan pembunuhan.
- Mayat Wisatawan Bekasi yang Tenggelam di Pantai Ujung Genteng Ditemukan
- Respons KSAL soal Kasus Oknum TNI AL Diduga Bunuh Juwita
- 9.051 PPPK 2024 Daerah Ini Resmi Dilantik, Kepala BKN Beri Pesan Penting
- Diduga Bunuh Bayi Sendiri, Brigadir Ade Kurniawan Tersangka
- Alhamdulillah, Ribuan PPPK 2024 Bisa Lega, Honorer Sabar Dulu
- Menebar Kebaikan, HDCI Bekasi Santuni Yatim Piatu di Bulan Suci Ramadan