Usik Iklan Politisi Pemilik Stasiun Televisi
PPP Catat Perbandingan Porsi Iklan dan Pemberitaan
Senin, 02 Desember 2013 – 00:11 WIB
Sedangkan Ketua Komisi I DPR, Mahfuz Sidik mengatakan, komisi yang membidangi pers dan penyiaran itu sudah mendorong KPI bertindak tegas. Bahkan, katanya, Komisi I DPR sudah meminta KPI, KPU dan Bawaslu membentuk gugus tugas (task force) untuk merespon iklan politik capres.
"Iklan itu menimbulkan kerancuan. Kita minta mereka bersama-sama menyikapi itu dan kalau terbukti terjadi pelanggaran ditindak tegas sesuai aturan,” tegasnya.(ara/jpnn)
JAKARTA - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengkritisi tingginya jumlah tayangan iklan politik oleh politisi yang juga pemilik stasiun televisi.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PPATK Ungkap Fakta Pelajar Terpapar Judi Online, Sangat Mengejutkan
- Malam-Malam OTK Buka Sendiri Plang Mengatasnamakan PN Jakbar di SPBE Kalideres, Lihat!
- Mengenal Jaringan Internasional Rantastia Nur Alangan, Oh Ternyata
- Majelis Masyayikh Dorong Penguatan Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Pesantren
- Menteri LH Hanif Faisol Wajibkan Produsen FMCG Susun Peta Jalan Pengurangan Sampah
- Ini Lho Isi Surat JAD soal Teror Bom Panci di Kampus Unpar, Cermati Kalimatnya