Usir Jemaah Salat Mengenakan Masker, Pengurus Masjid di Bekasi Ditegur Keras Polisi

Hasil mediasi kedua belah pihak berakhir dengan damai dan saling memaafkan.
Pengurus masjid juga sepakat tidak akan lagi melarang jemaah salat memakai masker.
Roni Octavianto dalam mediasi tersebut menjelaskan bahwa dirinya mendapatkan perlakuan tidak mengenakkan yang membuatnya tersinggung karena diusir lantaran menggunakan masker di dalam masjid.
Atas perlakuan ini, dia melaporkan ke kepolisian dengan harapan agar pihak pengurus masjid lebih memperhatikan protokol kesehatan selama pandemi Covid-19.
Camat Medan Satria Lia Erliani mengatakan pihaknya sudah dua kali menerima laporan pengaduan pelarangan penggunaan masker di Masjid Al Amanah.
Kejadian yang dialami Roni pada 27 April 2021 dan laporan warga yang diterima Tim Lapor Covid-19 Kota Bekasi pada 14 April 2021 terkait pelanggaran protokol kesehatan tidak menjaga jarak saat salat tarawih berjemaah.
Pihak Kecamatan Medan Satria bersama unsur kepolisian dan petugas pamor telah menegur DKM Masjid Al Amanah.
"Saya harap kejadian ini tidak terjadi lagi, dan masyarakat diharapkan patuh dengan protokol kesehatan," katanya. (antara/jpnn)
Kapolsek Medan Satria Agus Rohmat berharap kejadian ini menjadi yang terakhir. Pengurus masjid tidak boleh lagi melarang jemaah memakai masker, melainkan harus mewajibkannya karena situasi pandemi corona.
Redaktur & Reporter : Boy
- Blusukan di Bekasi, Prabowo Buka Puasa Bareng Korban Banjir
- Bersepatu Bot, Prabowo Datangi Korban Banjir di Bekasi, Lihat
- Pemerintah Klaim Banjir Bekasi Tak Pengaruhi Distribusi Pangan di Jakarta
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Sudah Disepakati, CPNS Juga, tetapi yang Tak Lolos PPPK Menuntut Kejelasan
- Pemkab Bekasi Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana
- Soal Banjir, Adian PDIP Sarankan Kepala Daerah Jakarta, Bogor, dan Bekasi Ketemu