Usir Jemaah Salat Mengenakan Masker, Pengurus Masjid di Bekasi Ditegur Keras Polisi

Hasil mediasi kedua belah pihak berakhir dengan damai dan saling memaafkan.
Pengurus masjid juga sepakat tidak akan lagi melarang jemaah salat memakai masker.
Roni Octavianto dalam mediasi tersebut menjelaskan bahwa dirinya mendapatkan perlakuan tidak mengenakkan yang membuatnya tersinggung karena diusir lantaran menggunakan masker di dalam masjid.
Atas perlakuan ini, dia melaporkan ke kepolisian dengan harapan agar pihak pengurus masjid lebih memperhatikan protokol kesehatan selama pandemi Covid-19.
Camat Medan Satria Lia Erliani mengatakan pihaknya sudah dua kali menerima laporan pengaduan pelarangan penggunaan masker di Masjid Al Amanah.
Kejadian yang dialami Roni pada 27 April 2021 dan laporan warga yang diterima Tim Lapor Covid-19 Kota Bekasi pada 14 April 2021 terkait pelanggaran protokol kesehatan tidak menjaga jarak saat salat tarawih berjemaah.
Pihak Kecamatan Medan Satria bersama unsur kepolisian dan petugas pamor telah menegur DKM Masjid Al Amanah.
"Saya harap kejadian ini tidak terjadi lagi, dan masyarakat diharapkan patuh dengan protokol kesehatan," katanya. (antara/jpnn)
Kapolsek Medan Satria Agus Rohmat berharap kejadian ini menjadi yang terakhir. Pengurus masjid tidak boleh lagi melarang jemaah memakai masker, melainkan harus mewajibkannya karena situasi pandemi corona.
Redaktur & Reporter : Boy
- Begini Evakuasi Pendaki Wanita Asal Bekasi yang Kolaps di Gunung Sindoro
- Selebgram Asal Bekasi Ini Diduga Terlibat Investasi Bodong
- Pengunjung Rumah Sakit di Bekasi Aniaya Satpam, Kini Jadi Tersangka
- Kasus Pagar Laut di Bekasi, 9 Orang Jadi Tersangka
- Mayat Wisatawan Bekasi yang Tenggelam di Pantai Ujung Genteng Ditemukan
- 9.051 PPPK 2024 Daerah Ini Resmi Dilantik, Kepala BKN Beri Pesan Penting