Usir KPK, DPR Dikritik Din Syamsuddin
Selasa, 01 Februari 2011 – 22:44 WIB
JAKARTA - Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah, Din Syamsuddin, mengaku prihatin dan sedih atas sikap yang ditunjukkan Komisi III DPR pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi Pemberantasan Koruspsi (KPK), Senin (31/1). Din sedih karena KPK merupakan lembaga ad hoc yang dibentuk DPR untuk memberantas korupsi.
"Saya termasuk prihatin dan sedih. Kok ada pimpinan lembaga negara yang dibentuk DPR sendiri diusir," kata Din Syamsuddin usai bertemu dengan Ketua MPR, Taufik Kiemas di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/2).
Din juga mengingatkan KPK agar Sebagai lembaga yang diberi kewenangan besar tidak bersikap tebang pilih. Menurut Din, dalam kasus dugaan suap pada pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) tahun 2004 yang dimenangi Miranda S Goeltom, penerima cek dan pemberi harus dikejar.
"KPK menjalankan tugas, itu amanahnya tapi juga jangan tebang pilih. Nah, kalau sekarang yang diduga menerima cek yang memberi harus dikejar karena dalam bahasa agama pemberi dan penerima itu sama-sama salah," katanya.
JAKARTA - Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah, Din Syamsuddin, mengaku prihatin dan sedih atas sikap yang ditunjukkan Komisi III DPR pada
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan