Usir KPK, DPR Dikritik Din Syamsuddin
Selasa, 01 Februari 2011 – 22:44 WIB
JAKARTA - Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah, Din Syamsuddin, mengaku prihatin dan sedih atas sikap yang ditunjukkan Komisi III DPR pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi Pemberantasan Koruspsi (KPK), Senin (31/1). Din sedih karena KPK merupakan lembaga ad hoc yang dibentuk DPR untuk memberantas korupsi.
"Saya termasuk prihatin dan sedih. Kok ada pimpinan lembaga negara yang dibentuk DPR sendiri diusir," kata Din Syamsuddin usai bertemu dengan Ketua MPR, Taufik Kiemas di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/2).
Din juga mengingatkan KPK agar Sebagai lembaga yang diberi kewenangan besar tidak bersikap tebang pilih. Menurut Din, dalam kasus dugaan suap pada pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) tahun 2004 yang dimenangi Miranda S Goeltom, penerima cek dan pemberi harus dikejar.
"KPK menjalankan tugas, itu amanahnya tapi juga jangan tebang pilih. Nah, kalau sekarang yang diduga menerima cek yang memberi harus dikejar karena dalam bahasa agama pemberi dan penerima itu sama-sama salah," katanya.
JAKARTA - Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah, Din Syamsuddin, mengaku prihatin dan sedih atas sikap yang ditunjukkan Komisi III DPR pada
BERITA TERKAIT
- 6 Regulasi Percepatan Penuntasan Masalah Honorer, Ada soal Gaji PPPK Paruh Waktu
- Metode THR Dinilai Mampu Menyelamatkan 4,6 Juta Nyawa di Indonesia dari Rokok
- Selama Ramadan, Jadwal Makan Bergizi Gratis Dihentikan Sementara
- Salim Kamaludin Bantah Tuduhan Pihak Terkait di Sidang Perselisihan Pilkada Halteng
- Masyarakat Sipil Sebut Hak Leniensi yang Dimiliki Kejaksaan Tidak Jelas
- Prabowo Kirim Anggrek saat Megawati Ultah, Puan: Terima Kasih Atas Perhatiannya