Usir Perambah Hutan, Bakar 150 Gubuk
Jumat, 10 Juni 2011 – 02:45 WIB
Selain menebang tanaman yang ditanam para perambah seperti pohon kopi, tim juga melakukan pembakaran gubuk yang dijadikan tempat tinggal perambah. ’’Sampai hari ini (kemarin) sekitar 150 gubuk yang sudah kami musnahkan dari 15 tim yang dibentuk. Satu tim berhasil membakar sekitar 10 gubuk," bebernya.
Sebelum diadakan pembersihan perambah, pihak Balai Besar TNBBS sudah sering melakukan sosialisasi ke perambah agar segera meninggalkan hutan terlarang tersebut. Saat dilakukan penurunan perambah, mereka sudah turun. Sehingga tidak menimbulkan keributan ataupun tindakan anarkis. ’’Jika meraka masih nekat, kami akan tindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku. Kami juga menutup 57 akses jalan masuk kawasan perambah," paparnya.
Diketahui, Pemkab Lambar memiliki hutan kawasan TNBBS seluas 280.300 hektar (ha). Dari jumlah tersebut ada 54.419 ha telah dirambah oleh 15.151 Kepala Keluarga (KK). Kawasan TNBBS yang dirambah di Kecamatan Lemong seluas 8.030 ha oleh 1.339 KK. Rinciannya di Rata Agung 3.345 ha, Simpang Lunik 2.980 ha, dan Talang Pemancar 1.705 ha.
Terpisah, kepala Balai Besar TNBBS, Ir. Jhon Kenedi, M.M., mengatakan untuk proses penurunan perambah hutan kawasan TNBBS bertahap dengan tim terpadu. "Kalau dulu kita sendiri-sendiri dan belum ada tim, makanya kekuatan kita terbatas, " ujarnya.
LEMONG - Balai Besar Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) benar-benar serius menangani para perambah di hutan kawasan setempat. Sejak Rabu
BERITA TERKAIT
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
- Banjir Merendam 2.014 Rumah di Kabupaten Bandung, 12.250 KK Terdampak
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang