Usman 7 Tahun Perlakukan Anak Tiri bak PSK, Usai Begituan Bayar Rp 200 Ribu
Usman memulai aksi bejatnya saat istrinya tak berada di rumah.
Usman memperlakukan RR tak ubahnya seperti wanita penjaja cinta.
Setiap selesai melakukan perbuatan asusila, Usman memberi RR uang Rp 200 ribu.
Namun, Usman juga melontarkan ancaman kepada RR agar tak bercerita kepada siapa pun.
”Sudah puluhan kali dan tak terhitung. Saya katakan usai berhubungan ‘jangan bilang mama”. Setiap kali berhubungan saya memberikan uang Rp 200 ribu. Khilaf dan nafsu setiap kali ‘main’ selalu di rumah dan saat istri enggak ada,” ucap Usman, Selasa (27/6).
Usman mengaku melakukan perbuatan asusila itu karena gelap mata.
”Saya siap mempertanggungjawabkan semua dan menerima hukuman ini. Namun, jujur saya lakukan karena khilaf,” pungkasnya.
Di sisi lain, Kapolres Palangka Raya AKBP Lili Warli mengatakan, RR mengalami trauma berkepanjangan.
Nasib RR sungguh malang. Pada usia yang masih 18 tahun, dia bakal segera menjadi ibu.
- Istri Polisi di Palangka Raya Menipu 2 Orang Mencapai Rp 315 Juta
- Telah Mempermalukan Polri, Bripda Wahyu Dipecat Tak Terhormat, Lihat Coretan Itu
- Pria Berbaju Tahanan Ini Mencoreng Nama Baik Guru PPPK, Sontoloyo
- Dalam Sehari BRM Bisa Mencuri Barang Berharga di Dalam Mobil
- Kebakaran Menghanguskan 12 Ruko di Kota Palangka Raya, Kerugian Ratusan Juta Rupiah
- Penganiayaan Warga di Palangka Raya, Polisi Amankan 8 Pemuda