Usman Cobra Setop Pengendara Pajero Sport Lantas Tuding Bawa Narkoba, Oh Ternyata

Pada saat dilakukan penggerebekan Wanto merupakan pemilik rumah sekaligus penadah kabur dengan membawa HP hasil kejahatan bersama pelaku RST (DPO).
Barang bukti yang disita satu unit mobil Pajero Sport BG-113-RI warna putih, satu lembar STNK mobil Pajero Sport BG-113-RI warna putih dan satu unit motor Yamaha Nmax BG-5807-JAR warna silver.
Terpisah Kasubdit 3 Jatanras Polda Sumsel Kompol Suryadi Sik saat ditemui Sumeks.co mengatakan, pelaku berjumlah dua orang, pelaku menyetop mobil korban berpura-pura sebagai anggota polisi.
BACA JUGA: I Made Yasa Perkosa Menantu yang Dihamili Anak Kandung, Parah!
“Satu pelaku kami amankan atas nama Joni alias Usman Cobra, 46. Residivis kasus pembunuhan dan curanmor. Untuk pelaku RST (DPO) sampai kapan pun tim kami akan mengejarnya,” ujarnya.(tj)
Jajaran Polda Sumsel menangkap Joni alias Usman Cobra, pelaku tindak kriminal dengan kekerasan dengan modus mengaku sebagai anggota polisi, Selasa (30/6/2020).
Redaktur & Reporter : Budi
- Dagang Sabu-Sabu, Penjahit Asal Palembang Ditangkap di Ogan Ilir
- NAA Ditangkap di Banyuasin, Ini Dosa yang Telah Diperbuat
- Kamar Indekos Disatroni Maling, Jurnalis Kehilangan Rp 20 Juta
- Ini Tampang Pencuri Motor Wisatawan Rusia di Palembang
- 1 Pelaku Penusukan di DA 41 Club Palembang Ditangkap Polisi, 2 Lagi Masih Buron
- Bus Tujuan Palembang Kecelakaan di Sumbar, Begini Kondisinya