Usman Sulit Melihat Proses Hukum terhadap Hasto PDIP Demi Kepentingan Yuridis
jpnn.com, JAKARTA - Dewan Pakar Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Usman Hamid mengaku sulit menilai proses hukum terhadap Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto di Polda Metro Jaya dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) demi kepentingan yuridis.
Usman berbicara demikian saat diskusi publik berjudul Menguak Motif Pemanggilan Sekjen PDI Perjuangan ke Polda dan KPK: Politisasi Hukum Era Jokowi? di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (11/6).
"Jadi saya kira sulit untuk mengatakan bahwa proses hukum yang sekarang ini berlangsung di kepolisian dan KPK terkait dengan sekjen PDIP adalah proses yang benar-benar murni untuk kepentingan yuridis," kata Usman dalam diskusi, Selasa.
Direktur Amnesty International Indonesia itu mengungkapkan Hasto diperiksa di KPK terhadap kasus suap Harun Masiku yang perkaranya sudah memperoleh keputusan bersifat inkrah.
Usman mengacu perkara yang inkrah merasa sulit bagi siapa pun untuk tak menganggap proses terhadap Hasto di KPK sesuai penegakan hukum.
"Jadi, makin menambah kecurigaan bahwa proses yang sekarang ini berlangsung memang mengandung motif politik," katanya.
Sementara itu, lanjut Usman, proses di Polda Metro Jaya juga dianggap tidak layak dilanjutkan karena pernyataan Hasto di media berkategori produk jurnalistik.
Toh, kata dia, Hasto punya hak untuk menyampaikan pernyataan yang berisi mengkritik kebijakan pemerintah.
Dewan Pakar PERADI Usman Hamid merasa sulit bagi siapa pun untuk tak menganggap proses hukum terhadap Hasto PDIP di KPK sesuai penegakan hukum.
- KPK tak Hadir, PN Jaksel Tunda Sidang Praperadilan Hasto Kristiyanto
- Guru Besar Sebut Hasto Punya Hak Perlindungan di Kasus Harun Masiku
- Bea Cukai Soekarno-Hatta Gagalkan Peredaran 1,1 Kg Sabu-Sabu, Begini Modus Pelaku
- Pertemuan Megawati dan Prabowo Bakal Memecah Dominasi Jokowi
- Pimpinan KPK Baru Didesak Proses Jampidsus yang Diduga Terlibat di Pelelangan Aset Rampasan
- Mbak Ita Sering Absen di Balai Kota, Pemkot: Statusnya Masih Wali Kota Semarang