Usman Sulit Melihat Proses Hukum terhadap Hasto PDIP Demi Kepentingan Yuridis
jpnn.com, JAKARTA - Dewan Pakar Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Usman Hamid mengaku sulit menilai proses hukum terhadap Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto di Polda Metro Jaya dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) demi kepentingan yuridis.
Usman berbicara demikian saat diskusi publik berjudul Menguak Motif Pemanggilan Sekjen PDI Perjuangan ke Polda dan KPK: Politisasi Hukum Era Jokowi? di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (11/6).
"Jadi saya kira sulit untuk mengatakan bahwa proses hukum yang sekarang ini berlangsung di kepolisian dan KPK terkait dengan sekjen PDIP adalah proses yang benar-benar murni untuk kepentingan yuridis," kata Usman dalam diskusi, Selasa.
Direktur Amnesty International Indonesia itu mengungkapkan Hasto diperiksa di KPK terhadap kasus suap Harun Masiku yang perkaranya sudah memperoleh keputusan bersifat inkrah.
Usman mengacu perkara yang inkrah merasa sulit bagi siapa pun untuk tak menganggap proses terhadap Hasto di KPK sesuai penegakan hukum.
"Jadi, makin menambah kecurigaan bahwa proses yang sekarang ini berlangsung memang mengandung motif politik," katanya.
Sementara itu, lanjut Usman, proses di Polda Metro Jaya juga dianggap tidak layak dilanjutkan karena pernyataan Hasto di media berkategori produk jurnalistik.
Toh, kata dia, Hasto punya hak untuk menyampaikan pernyataan yang berisi mengkritik kebijakan pemerintah.
Dewan Pakar PERADI Usman Hamid merasa sulit bagi siapa pun untuk tak menganggap proses hukum terhadap Hasto PDIP di KPK sesuai penegakan hukum.
- Dalami Uang Suap kepada Paman Birin, KPK Periksa 4 Pihak Ini
- Debat Pamungkas, Andika Singgung 3,37 Juta Rakyat Miskin di Jateng
- Komisi III Pilih Komjen Pol Jadi Ketua KPK, Pernah Menjabat Kapolda Sulut
- Komisi III DPR Pilih 5 Pimpinan KPK 2024-2029, Setyo Budiyanto Jadi Ketua
- KPK Incar Aset Anwar Sadad yang Dibeli Pakai Duit Kasus Korupsi Dana Hibah
- Siang Ini, DPR Pilih Lima Capim dan Cadewas KPK Pakai Mekanisme Voting