Usman Tak Gentar Laporan Muchdi
Sabtu, 10 Januari 2009 – 08:36 WIB

Usman Tak Gentar Laporan Muchdi
Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji menilai, langkah hukum itu sah-sah saja. Saat ditanya apakah polisi akan langsung memeriksa Usman atau menunggu keputusan final kasus Muchdi karena jaksa masih mengajukan kasasi, dia mengatakan bahwa efektif itu kalau kasus tersebut sudah final. ''Tapi, kalau mau didahulukan, selesai diperiksa simpan dulu (berkasnya) kan tidak apa-apa. Bisa diatur,'' ujarnya.
Baca Juga:
Di tempat terpisah, Jaksa Agung Muda Pidana Umum (JAM Pidum) Abdul Hakim Ritonga mengatakan, jaksa telah menerima salinan putusan Muchdi. Selanjutnya, jaksa segera menyusun memori kasasi. ''Kami akan siapkan secepatnya,'' kata Ritonga setelah salat Jumat di Masjid Baitul Adli, Kejagung, kemarin.
Mantan kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulsel itu mengungkapkan, jaksa akan membuktikan bahwa putusan bebas Muchdi bukan bebas murni.(naz/fal/iro)
JAKARTA - Mayjen (pur) Muchdi Pr. membuktikan ancamannya. Mantan Deputi V/Badan Intelijen Negara (BIN) yang divonis bebas oleh PN Jaksel itu secara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Libur Lebaran 2025, Berikut Lokasi ATM Bank DKI Terdekat
- Libur Lebaran, Pengelola Wisata Jabar Diminta Maksimalkan Persiapan Infrastruktur Hingga Keamanan
- Pramono Teken Pergub Soal Syarat Jadi Petugas PPSU, Ada Kabar Baik Soal Batas Usia
- Kabar Gembira dari Gubernur Pramono Buat PPSU di Jakarta
- Gelar Open House Lebaran 1446 Hijriah, OSO Ingatkan Pentingnya Menjaga Silaturahmi Sesama Manusia
- Muhammadiyah Kritik Tren Kartu Lebaran Tanpa Ucapan Mohon Maaf Lahir Batin