Usman Tak Gentar Laporan Muchdi
Sabtu, 10 Januari 2009 – 08:36 WIB
Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji menilai, langkah hukum itu sah-sah saja. Saat ditanya apakah polisi akan langsung memeriksa Usman atau menunggu keputusan final kasus Muchdi karena jaksa masih mengajukan kasasi, dia mengatakan bahwa efektif itu kalau kasus tersebut sudah final. ''Tapi, kalau mau didahulukan, selesai diperiksa simpan dulu (berkasnya) kan tidak apa-apa. Bisa diatur,'' ujarnya.
Baca Juga:
Di tempat terpisah, Jaksa Agung Muda Pidana Umum (JAM Pidum) Abdul Hakim Ritonga mengatakan, jaksa telah menerima salinan putusan Muchdi. Selanjutnya, jaksa segera menyusun memori kasasi. ''Kami akan siapkan secepatnya,'' kata Ritonga setelah salat Jumat di Masjid Baitul Adli, Kejagung, kemarin.
Mantan kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulsel itu mengungkapkan, jaksa akan membuktikan bahwa putusan bebas Muchdi bukan bebas murni.(naz/fal/iro)
JAKARTA - Mayjen (pur) Muchdi Pr. membuktikan ancamannya. Mantan Deputi V/Badan Intelijen Negara (BIN) yang divonis bebas oleh PN Jaksel itu secara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- Pertamina Eco RunFest 2024: Carbon Neutral Event untuk Kampanye Sustainable Living
- Sambut Akhir Tahun, ASDP Bakal Hadirkan Konser Musik di Kawasan BHC
- Program UPLAND, SLB Tamima Mumtaz Wujudkan Kemandirian Ekonomi & Peningkatan Gizi
- Dukung Ketahanan Pangan, IsDB & IFAD Kembangan Pertanian Dataran Tinggi
- Program Upland Kementan Diharapkan Bisa Perkuat Ketahanan Pangan