Ustad Dilarang Ceramah Politik
Selasa, 02 Agustus 2011 – 10:22 WIB
GAYO LUES- Kadis Syariat Islam Kabupaten Gayo Lues, Drs Ilyas Canto mengatakan pemerintah Gayo Lues mengeluarkan kebijakan larangan ceramah yang berkaitan dengan politik. Menurutnya, selama kegiatan Safari Ramadan, materi cemarah dibatasi hanya tentang keimanan, pendidikan, kesehatan, akidah, ibadah dan pelanggaran Syariat Islam.
"Ceramah ada dua sesi, satu sesi dari para Ustad dan satu sesi lagi dari pemerintah daerah yang akan menyampaikan informasi pembangunan, baik yang sedang berlangsung maupun yang sudah selasai dikerjakan," kata Ilyas Canto kepada Rakyat Aceh (JPNN Grup).
Baca Juga:
Ilyas Canto menegaskan pemerintah tidak menyiapkan dana operasional untuk para pejabat dan petugas dari SKPD. Menurutnya, dana operasional hanya disediakan untuk para penceramah.
Dalam rangka Safari Ramadan tahun ini, ujar Ilyas Canto, sebanyak 22 penceramah senior dan junior yang ada di Kabupaten Gayo Lues akan disebar ke 120 masjid dan meunasah. Safari Ramadan dimulai pada Senin (8/8) hingga Minggu (14/8) mendatang, dibagi dalam dua kelompok. Di kelompok pertama adalah rombongan Bupati Gayo Lues dan kelompok kedua, rombongan dipimpin Ketua DPRD Gayo Lues.(yud/fuz/jpnn)
GAYO LUES- Kadis Syariat Islam Kabupaten Gayo Lues, Drs Ilyas Canto mengatakan pemerintah Gayo Lues mengeluarkan kebijakan larangan ceramah yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
- Banjir Merendam 2.014 Rumah di Kabupaten Bandung, 12.250 KK Terdampak
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang