Ustaz AA Ditangkap di Perbatasan Tuban, Kelakuannya Sungguh Memalukan
jpnn.com, SAMARINDA - Polisi menangkap seorang ustaz sekaligus pimpinan salah satu pondok pesantren di Kecamatan Tenggarong, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur pada Kamis (24/3/2022).
Ustaz berinisial AA itu ditangkap karena mencabuli santriwatinya. Akibat perbuatan bejatnya itu, korban kini berbadan dua.
"Pelaku ditangkap di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, Kamis (24/3/2022) lalu," ujar Kasat Reskrim Polres Kukar AKP Dedik Santoso dikonfirmasi, Senin (28/3/2022).
Informasinya Ustaz AA sudah mencabuli santriwati yang masih di bawah umur itu berulang kali. Akibat perbuatan pelaku, korban kini mengandung tiga bulan.
Setelah menghamili remaja 15 tahun itu, AA diketahui menikahi santriwatinya tersebut secara sirih tanpa sepengetahuan pihak keluarga korban pada 25 Desember 2021.
Kedua orang tua korban yang mengetahui sang putri sudah berbadan dua, lantas melaporkan perbuatan pelaku ke Satreskrim Polres Kukar pada 19 Januari 2022 lalu.
Selama dua bulan lebih polisi melakukan penyelidikan, tersangka akhirnya ditetapkan sebagai tersangka pada 17 Maret 2022 lalu.
Pelaku yang tidak mengindahkan panggilan polisi sebanyak dua kali, kemudian dijemput paksa dari tempat persembunyiannya pada 24 Maret 2022 lalu.
Ustaz AA, pimpinan salah satu Ponpes di Kukar, Kaltim, ditangkap polisi di perbatasan Tuban. Dia ditangkap karena mencabuli santriwatinya.
- SMK Medika Samarinda Juara Nasional Futsal Series 2024
- Kaltim Raih Apresiasi Kinerja Pemerintah Daerah 2024
- Tinjau Makan Bergizi Gratis, Pj Gubernur Kaltim Siap Sukseskan Program Pemerintah
- Fly Jaya Siap Terbang ke Maratua-Lintas Kalimantan, Akmal: Kami Butuh Transportasi Udara
- Terima Surat DPO Harun Masiku dari KPK, Polisi di Kaltim Bergerak
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional