Ustaz Abdul Somad di Mata Azizah dan Abdul Hadi
jpnn.com, MEDAN - Ustaz Abdul Somad (UAS) tampak seperti tidak sedang mengalami masalah atau dibayangi tuntutan hukum terkait dugaan penistaan agama.
Ketenangan itu terlihat saat UAS memberikan ceramah dalam pengajian di Masjid Agung, Jalan Diponegoro, Medan (Selasa 20/8).
"UAS sangat tenang dalam berceramah, seperti biasa. UAS menguasai ilmu dan mudah menjawab pertanyaan jemaah yang hadir," kata Azizah (59) warga Medan, pengelola sebuah PAUD.
Kepada Kantor Berita RMOLSumut, Azizah yang rajin datang dalam setiap pengajian UAS mengatakan, tidak ada perbedaan penampilan UAS hari ini dengan hari sebelumnya.
"Kami sudah biasa melihat, ketenangan yang ditampilkan UAS, bukan pura-pura tenang atau tenang yang dibuat-buat, dan tak ada juga pengawalan berlebih oleh panitia untuk acara ini," sambung Azizah.
BACA JUGA: Ribuan Pengacara Bersedia Membantu Ustaz Abdul Somad
Sementara itu, Abdul Hadi, jemaah yang lain berharap, masyarakat bisa melihat kasus dugaan penistaan agama yang dialamatkan ke UAS dengan jernih, dan lebih mengutamakan rasa saling memaklumi.
"Ceramah itu kan konsumsi internal, kutbah atau mimbar apa pun yang disampaikan di sebuah komunitas, itu hanya konsumsi orang dalam. Dalil-dalil untuk menguatkan keyakinan dengan cara katakanlah seperti yang kata orang-orang itu sebagai penghinaan terhadap keyakinan yang lain, itu juga ada di rumah ibadah lain dari mulut pemimpin agamanya. Jadi maklum saja," kata Abdul Hadi.
Ustaz Abdul Somad tampak seperti tidak sedang dibayangi tuntutan hukum terkait dugaan penistaan agama.
- Polrestabes Medan Tembak Mati Eksekutor Begal Sadis
- 5 Barbershop Terbaik di Medan yang Siap Memenuhi Ekspektasimu Punya Rambut yang Keren
- Ustaz Abdul Somad Tak Akan Berhenti Mengampanyekan Abdul Wahid Sampai TPS Tutup
- Ribuan Warga Tumpah Ruah Saat Kampanye Abdul Wahid yang Dihadiri UAS di Teluk Meranti
- Bunuh Teman Wanita Seusai Berhubungan Intim, Ridho Dituntut 13 Tahun Penjara
- Tok, Dua Kurir 3,8 Kilogram Sabu-Sabu Ini Divonis 15 Tahun Penjara