Ustaz Abdul Somad Dideportasi, Alasan Masih Misteri
Dia juga akan melaporkan hal tersebut kepada DPR dan instansi lainnya agar Pemerintah Indonesia serius melindungi warganya yang melakukan kunjungan keluar negeri.
Termasuk pihak kepolisian agar melakukan investigasi apakah ada perintah dari orang-orang tertentu yang memberikan informasi bohong kepada pihak imigrasi Hongkong.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (BHI) Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal mengatakan, Konjen RI di Hongkong sedang meminta penjelasan dari otoritas Hongkong terkait kejadian tersebut.
Namun, sebenarnya, keputusan untuk menolak atau mengizinkan orang asing masuk ke suatu negara adalah hak berdaulat negara tersebut.
”Secara hukum internasional tidak ada kewajiban negara tersebut untuk menjelaskan alasannya,” kata Iqbal kemarin.
Dia menerangkan, bukan hanya pihak imigrasi negara lain, termasuk Hongkong, yang berhak menolak warga negara asing masuk ke wilayah mereka.
Imigrasi Indonesia juga sering menerima masukan dari berbagai pihak mengenai orang-orang yang perlu dicegah masuk ke Indonesia.
”Dalam hal imigrasi kita kemudian menolak masuk orang tersebut. Kita juga tidak berkewajiban menjelaskan alasannya karena itu adalah hak berdaulat kita,” jelasnya. (and/oki)
Ustaz Abdul Somad dideportasi saat hendak memenuhi undangan warga Indonesia di Hongkong.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Ustaz Abdul Somad Tak Akan Berhenti Mengampanyekan Abdul Wahid Sampai TPS Tutup
- Ribuan Warga Tumpah Ruah Saat Kampanye Abdul Wahid yang Dihadiri UAS di Teluk Meranti
- Ustaz Abdul Somad Teken Kesepakatan dengan Paslon Bermarwah di Pilkada 2024, Ini Isinya
- Datangkan UAS ke Kotim, Halikinnor Harap Masyarakat Menjaga Keharmonisan dan Persaudaraan
- UAS Beri Penilaian Positif untuk Pebrian Winaldi, Begini Katanya
- Media Asing Soroti Dukungan Ulama Abu Bakar Ba'asyir untuk Anies di Pilpres 2024