Ustaz Abdul Somad Dipersekusi, Ini Kata Kapolri
jpnn.com - Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengungkapkan, hingga sejauh ini belum ada proses hukum terhadap pihak-pihak yang diduga melakukan persekusi terhadap Ustaz Abdul Somad saat berdakwah di Bali, pekan lalu. Orang nomor 1 di Polri itu menyatakan, sejauh ini belum ada laporan resmi ke polisi dari pihak yang dirugikan dalam insiden pengusiran terhadap pendakwah asal Riau tersebut.
“Belum ada laporan,” kata Tito ditemui di Mabes Polri, Selasa (12/12).
Menurutnya, polisi baru bisa bekerja bila ada laporan dari pihak yang merasa dirugikan. Namun, bila belum ada laporan maka polisi tak bisa berbuat apa-apa.
Sebelumnya Waketum MUI Zainut Tauhid Sa'adi menyatakan, pihaknya sangat menyesalkan kejadian yang menimpa Ustaz Abdul Somad saat berceramah di Bali. Semestinya, kata Zainut, hal itu tidak perlu terjadi jika semua pihak mengedepankan semangat musyawarah, persaudaraan, dan toleransi.
"Apa pun alasannya tindakan sekelompok orang tersebut tidak dibenarkan karena melanggar hak asasi dan termasuk bentuk persekusi yang dilarang oleh undang-undang," kata Zainut.(mg1/jpnn)
Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengungkapkan, sejauh ini belum ada proses hukum kepada pihak-pihak yang diduga melakukan persekusi terhadap Ustaz Abdul Somad.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Irjen Sandi: Kasus Judol di Kementerian Komdigi Jadi Atensi Kapolri
- Kapolri Puji Langkah Gesit Menhut Raja Juli Bangun Kerja Sama demi Lindungi Hutan
- Raja Juli Temui Kapolri Bahas Penegakan Hukum Kehutanan
- Polisi Disebut Tak Netral di Pilkada Sulut, TPDI Somasi Kapolri dan Lapor ke Propam
- Sesuai Perintah Presiden & Kapolri, Bareskrim Bongkar Judi Online Jaringan Internasional
- Jenderal Sigit Pimpin Kenaikan Pangkat Satu Komjen dan Tiga Brigjen