Ustaz Abdul Somad Dipersekusi, Ini Kata Kapolri

jpnn.com - Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengungkapkan, hingga sejauh ini belum ada proses hukum terhadap pihak-pihak yang diduga melakukan persekusi terhadap Ustaz Abdul Somad saat berdakwah di Bali, pekan lalu. Orang nomor 1 di Polri itu menyatakan, sejauh ini belum ada laporan resmi ke polisi dari pihak yang dirugikan dalam insiden pengusiran terhadap pendakwah asal Riau tersebut.
“Belum ada laporan,” kata Tito ditemui di Mabes Polri, Selasa (12/12).
Menurutnya, polisi baru bisa bekerja bila ada laporan dari pihak yang merasa dirugikan. Namun, bila belum ada laporan maka polisi tak bisa berbuat apa-apa.
Sebelumnya Waketum MUI Zainut Tauhid Sa'adi menyatakan, pihaknya sangat menyesalkan kejadian yang menimpa Ustaz Abdul Somad saat berceramah di Bali. Semestinya, kata Zainut, hal itu tidak perlu terjadi jika semua pihak mengedepankan semangat musyawarah, persaudaraan, dan toleransi.
"Apa pun alasannya tindakan sekelompok orang tersebut tidak dibenarkan karena melanggar hak asasi dan termasuk bentuk persekusi yang dilarang oleh undang-undang," kata Zainut.(mg1/jpnn)
Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengungkapkan, sejauh ini belum ada proses hukum kepada pihak-pihak yang diduga melakukan persekusi terhadap Ustaz Abdul Somad.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Kapolri Jenderal Listyo Membuka Orientasi XII HIKMAHBUDHI, Candra Aditiya Nugraha: Ini Kegiatan Berskala Nasional
- Kompolnas Minta Kasus Pengawal Kapolri Pukul Wartawan Harus Diproses
- Mendagri Minta Pemkot Palembang Manjakan Masyarakat dengan Fasilitas Mirip Singapura
- Ajudan Kapolri Tempeleng Jurnalis, Pengamat: Nilai Humanis Hanya Jargon
- Tindakan Ajudan Kapolri Dianggap Bentuk Pelecehan Terhadap Kebebasan Pers
- Polisi yang Tempeleng Pewarta Foto di Semarang Siap-siap Kena Sanksi Tegas