Ustaz Ahmad Ditangkap Densus 88, Ketua Umum MUI Ucap Kalimat Ini
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Miftachul Akhyar menyebut pihaknya menjadikan peristiwa penangkapan Ustaz Ahmad Zain An-Najah oleh Densus 88 Antiteror Polri sebagai bahan instrospeksi.
MUI akan lebih berhati-hati dan teliti memasukkan seseorang ke jajaran pengurus.
"Ini jadi sarana introspeksi, mawas diri. Kami berhati-hati dan teliti untuk jaga muruah majelis para ulama," kata Miftachul Akhyar dalam tayangan akun Kemenko Polhukam di YouTube, Senin (22/11).
Alumnus Pondok Pesantren Tambakberas, Jombang, Jawa Timur itu menuturkan bahwa MUI sangat mendukung upaya pemberantasan terorisme.
Sebab menurutnya, semua diatur dalam Fatwa Nomor 3 Tahun 2004 yang menyatakan terorisme itu haram.
"Bom bunuh diri haram hukumnya. Kalau mereka (teroris bilang bom bunuh diri, red) mati syahid, justru sebenarnya bukan mati syahid, tetapi mati sangit kata orang-orang," bebernya.
Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap 3 terduga teroris kelompok Jamaah Islamiyah di wilayah Bekasi, Jawa Barat, Selasa (16/11).
Ketiga terduga teroris yang ditangkap, yaitu AA (44) dan AZ (50) bekerja sebagai dosen, dan FAO di Kelurahan Jati Melati, Kota Bekasi.
Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Miftachul Akhyar memberi tanggapan soal penangkapan Ustaz Ahmad Zain An-Najah terkait kasus terorisme.
- Zakat Dipakai untuk Membiayai Makan Gratis? Saleh: Perlu Kajian dan Pendapat Ulama
- MUI Perkuat Dukungan Kemanusiaan untuk Rakyat Palestina
- Pemprov Sumut & MUI Teken Piagam Kesepahaman Pembangunan Masyarakat Maju, Berakhlak
- Sikap MUI Terhadap Pemotongan Durasi Masa Tinggal Jemaah Haji, Singgung soal Subsidi
- Juru Dakwah Bakal Disertifikasi, Wantim MUI Memberi Masukan
- Sikap Tegas MUI terhadap Langkah-Langkah Presiden Prabowo