Ustaz Alfian Tanjung Dilaporkan ke Bareskrim Gegara Sebut Rezim Komunis
Selasa, 18 Februari 2020 – 21:06 WIB
Sebelumnya, Alfian Tanjung pernah berurusan dengan polisi setelah menyebut 85 kader PDIP sebagai kader Partai Komunis Indonesia (PKI). Namun, dalam kasus itu, Alfian divonis bebas. (cuy/jpnn)
Ustaz Alfian Tanjung dilaporkan ke Bareskrim Polri karena telah menyebut pemerintahan Joko Widodo-Ma’ruf Amin sebagai rezim komunis.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Pelaku Utama Laboratorium Narkotika Rahasia di Bali Asal Ukraina
- Budi Arie Diperiksa Bareskrim, Habiburokhman Gerindra Merespons Begini
- Kasus Investasi Bodong Robot Trading Net89, Bareskrim Sita Aset Rp 200 Miliar di Bali
- Bareskrim Diminta Ungkap Keterlibatan Pelaku Lain di Kasus Pemalsuan Dokumen RUPSLB BSB
- Duh, Ratna Sarumpaet Dilaporkan Cucunya Gegara Warisan
- Kowani Dukung Polri atas Berdirinya Dittipid PPA-PPO