Ustaz Alfian Tanjung Dilaporkan ke Bareskrim Gegara Sebut Rezim Komunis

Ustaz Alfian Tanjung Dilaporkan ke Bareskrim Gegara Sebut Rezim Komunis
Ilustrasi Bareskrim Polri. Foto: Ricardo/JPNN.com

Sebelumnya, Alfian Tanjung pernah berurusan dengan polisi setelah menyebut 85 kader PDIP sebagai kader Partai Komunis Indonesia (PKI). Namun, dalam kasus itu, Alfian divonis bebas. (cuy/jpnn)

Ustaz Alfian Tanjung dilaporkan ke Bareskrim Polri karena telah menyebut pemerintahan Joko Widodo-Ma’ruf Amin sebagai rezim komunis.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News