Ustaz Alfian Tanjung Dilaporkan ke Bareskrim Gegara Sebut Rezim Komunis
Selasa, 18 Februari 2020 – 21:06 WIB

Ilustrasi Bareskrim Polri. Foto: Ricardo/JPNN.com
Sebelumnya, Alfian Tanjung pernah berurusan dengan polisi setelah menyebut 85 kader PDIP sebagai kader Partai Komunis Indonesia (PKI). Namun, dalam kasus itu, Alfian divonis bebas. (cuy/jpnn)
Ustaz Alfian Tanjung dilaporkan ke Bareskrim Polri karena telah menyebut pemerintahan Joko Widodo-Ma’ruf Amin sebagai rezim komunis.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Sopir Ojol Diperiksa Bareskrim dalam Kasus Teror di Tempo, Begini Pengakuannya
- Kasus Pagar Laut di Bekasi, 9 Orang Jadi Tersangka
- Polisi Punya Perangkat Komplet Ungkap Teror ke Tempo, Problemnya Tinggal Keinginan
- Legislator NasDem Dukung Bareskrim Usut Kasus Teror Paket ke Kantor Tempo
- Kabareskrim Bicara Soal Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Begini Kalimatnya
- Bareskrim Ungkap Kasus SMS Phishing dengan BTS Palsu, 2 Orang Jadi Tersangka