Ustaz Aniaya Santri di Trenggalek, Kondisi Korban Sampai Begini, Lihat
"Kami tidak ingin kasus serupa terjadi pada santri yang lain," ujarnya.
Saat ini, kondisi kesehatan korban GD telah dilakukan tindakan operasi. Sedangkan korban LM sempat mengalami nyeri pinggang, tetapi saat ini hanya menjalani rawat jalan.
Humas RSUD dr Soedomo Trenggalek Sujiono, mengatakan bahwa pasien GD mengalami patah tulang tertutup pada pergelangan tangan kiri.
"Untuk kondisinya sadar, ini tadi baru saja dilakukan tindakan operasi di bedah sentral dalam rangka mengembalikan fungsi dari tangan tersebut. Alhamdulillah berjalan lancar," ujarnya.
Sujiono memastikan pihaknya proaktif melakukan pemantauan terhadap perkembangan kondisi kedua pasien pasca tindakan operasi.
Sementara MDP terancam dijerat Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
Agus Salim menegaskan pihaknya akan memproses kasus ini hingga hingga mendapatkan putusan pengadilan.(antara/jpnn)
Seorang ustaz muda atau guru ngaji Ponpes di Trenggalek, Jawa Timur berinisial MDP, 17, ditangkap polisi karena menganiaya dua orang santri.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
- Carok di Sampang Dipicu Masalah 2 Kiai, Begini Ceritanya
- 2 Rumah Warga di Trenggalek Rusak Parah Diterjang Longsor
- Guru Supriyani Tetap Ikut Tes PPPK Meski dapat Afirmasi
- Seorang Ibu Kaget Saat Terbangun, Sang Suami Sedang Mencekik Anaknya
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Seorang Istri di Blitar Dibacok Suami Pakai Parang, Jari Tengah Putus, Ini Motifnya