HNW Beri Peringatan Keras kepada Menag Yaqut soal Dana Ini

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mendesak Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas merealisasikan dana abadi pesantren untuk pengembangan pendidikan Islam.
Desakan itu disampaikan Hidayat kepada Kementerian Agama dalam forum Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI, Rabu (7/9).
“Hingga saat ini, dana abadi pesantren belum dirasakan realisasinya oleh para kiai, ustaz, dan masyarakat pesantren. UU Pesantren sudah disahkan sejak 2019. Sejak 2021, Presiden Jokowi menandatangani Perpres 82/2021 soal Dana Abadi Pesantren,’’ ucapnya.
Pria yang akrab disapa HNW ini mendesak Kemenag merealisasikan dana abadi pesantren sebagai program afirmasi paling lambat untuk tahun anggaran 2023.
Hal tersebut dikatakannya dalam interupsinya pada Raker Komisi VIII dengan Menag, Rabu (7/9).
HNW menyayangkan hingga saat ini dana abadi pesantren belum jelas wujudnya secara mandiri dan konkret.
Dikhawatirkan, dana ini masih tergabung dengan dana abadi pendidikan. Alhasil, tidak ada transparansi alokasi berapa yang disisihkan untuk pesantren dan pendidikan umum.
Sejak 2019, pemerintah membuat klasifikasi dana abadi lainnya pada dana abadi di bidang pendidikan. Yakni, dana abadi penelitian, dana abadi perguruan tinggi, dan dana abadi kebudayaan.
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mendesak Menag Yaqut Cholil Qoumas merealisasikan perpres dana abadi pesantren
- Waka MPR: Seni Ukir Jepara Bangkit di Tangan Generasi Muda
- Neng Eem Puji Keputusan Presiden Prabowo yang Umumkan Ojol dapat THR
- Jaga Warisan Intelektual Bangsa, Ibas Siap Kawal Regulasi dan Insentif Penulis
- Wakil Ketua MPR Tegaskan Pentingnya Regenerasi demi Keberlangsungan Seni Ukir Jepara
- Audiensi dengan Penulis Perempuan, Ibas Sampaikan Menulis Bisa Membentuk Peradaban
- Senator Abraham Liyanto Sosialisasikan Empat Pilar MPR RI Kepada Pemerintah Desa di Provinsi Sulut