HNW Beri Peringatan Keras kepada Menag Yaqut soal Dana Ini

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mendesak Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas merealisasikan dana abadi pesantren untuk pengembangan pendidikan Islam.
Desakan itu disampaikan Hidayat kepada Kementerian Agama dalam forum Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI, Rabu (7/9).
“Hingga saat ini, dana abadi pesantren belum dirasakan realisasinya oleh para kiai, ustaz, dan masyarakat pesantren. UU Pesantren sudah disahkan sejak 2019. Sejak 2021, Presiden Jokowi menandatangani Perpres 82/2021 soal Dana Abadi Pesantren,’’ ucapnya.
Pria yang akrab disapa HNW ini mendesak Kemenag merealisasikan dana abadi pesantren sebagai program afirmasi paling lambat untuk tahun anggaran 2023.
Hal tersebut dikatakannya dalam interupsinya pada Raker Komisi VIII dengan Menag, Rabu (7/9).
HNW menyayangkan hingga saat ini dana abadi pesantren belum jelas wujudnya secara mandiri dan konkret.
Dikhawatirkan, dana ini masih tergabung dengan dana abadi pendidikan. Alhasil, tidak ada transparansi alokasi berapa yang disisihkan untuk pesantren dan pendidikan umum.
Sejak 2019, pemerintah membuat klasifikasi dana abadi lainnya pada dana abadi di bidang pendidikan. Yakni, dana abadi penelitian, dana abadi perguruan tinggi, dan dana abadi kebudayaan.
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mendesak Menag Yaqut Cholil Qoumas merealisasikan perpres dana abadi pesantren
- Ini Respons Ketua MPR Ahmad Muzani soal Usulan 3 April jadi Hari NKRI
- Dukung Pengembangan Kopi di Indonesia, Ibas: Majukan Hingga Mendunia
- Temui Wamen Guo Fang, Waka MPR Eddy Soeparno Bahas Pengembangan Energi Terbarukan
- ART Tagih Janji Presiden Prabowo soal Dana Abadi Pesantren
- Waka MPR Dorong Pengembangan Kompetensi Berkelanjutan Bagi Guru Harus Dijalankan
- Pimpinan MPR Respons soal Terbitnya Inpres Pengentasan Kemiskinan Ekstrem