HNW Beri Peringatan Keras kepada Menag Yaqut soal Dana Ini

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mendesak Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas merealisasikan dana abadi pesantren untuk pengembangan pendidikan Islam.
Desakan itu disampaikan Hidayat kepada Kementerian Agama dalam forum Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI, Rabu (7/9).
“Hingga saat ini, dana abadi pesantren belum dirasakan realisasinya oleh para kiai, ustaz, dan masyarakat pesantren. UU Pesantren sudah disahkan sejak 2019. Sejak 2021, Presiden Jokowi menandatangani Perpres 82/2021 soal Dana Abadi Pesantren,’’ ucapnya.
Pria yang akrab disapa HNW ini mendesak Kemenag merealisasikan dana abadi pesantren sebagai program afirmasi paling lambat untuk tahun anggaran 2023.
Hal tersebut dikatakannya dalam interupsinya pada Raker Komisi VIII dengan Menag, Rabu (7/9).
HNW menyayangkan hingga saat ini dana abadi pesantren belum jelas wujudnya secara mandiri dan konkret.
Dikhawatirkan, dana ini masih tergabung dengan dana abadi pendidikan. Alhasil, tidak ada transparansi alokasi berapa yang disisihkan untuk pesantren dan pendidikan umum.
Sejak 2019, pemerintah membuat klasifikasi dana abadi lainnya pada dana abadi di bidang pendidikan. Yakni, dana abadi penelitian, dana abadi perguruan tinggi, dan dana abadi kebudayaan.
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mendesak Menag Yaqut Cholil Qoumas merealisasikan perpres dana abadi pesantren
- Johan Rosihan PKS: Idulfitri jadi Momentum Membangun Negeri dengan Akhlak
- Waka MPR: Jadikan Momentum Idulfitri untuk Memperkokoh Nilai-Nilai Persatuan Bangsa
- Waka MPR Eddy Soeparno Tekankan Transisi Harus Menguatkan Ketahanan Energi Nasional
- Waka MPR Akbar Supratman Sesalkan Dugaan Penghinaan Kepada Ulama Sulteng Habib Idrus
- Waka MPR Ibas Berharap Sekolah Rakyat Dibangun di Pacitan, Minta Bupati Siapkan Lahan
- Terima Aspirasi IOJI, Wakil Ketua MPR Komitmen Perjuangkan Konstitusi Pro Lingkungan