Ustaz Bernard Jadi Tersangka Kasus Ninoy, Kuasa Hukum Bilang Begini
Selasa, 08 Oktober 2019 – 22:50 WIB
BACA JUGA: Politikus PDIP Prediksi Gerindra Dapat Jatah Tiga Menteri, Sektor Apa Saja?
Atas hal itu, Azis merasa aneh ketika Bernard tiba-tiba ditetapkan sebagai tersangka dan terlibat dalam penganiayaan serta penculikan. “Makanya ini kami akan lakukan pendampingan hukum,” tandas Azis. (cuy/jpnn)
Azis Yanuar selaku kuasa hukum Sekretaris Jenderal Persaudaraan Alumni (PA) 212 Ustaz Bernard Abdul Jabbar menyoroti sikap kepolisian yang menjadikan kliennya sebagai tersangka penganiaya Ninoy Karundeng.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Elektabilitas PDIP tak Terpengaruh Berita Miring Dugaan Korupsi Bansos
- Polisi Ungkap Peran Detail Shairil Anwar di Kasus Penganiayaan Ninoy Karundeng
- Shairil Anwar, Buronan Kasus Penganiayaan Ninoy Karundeng Menyerahkan Diri
- Buronan Kasus Penganiayaan Ninoy Karundeng Itu Masuk Masjid Sebelum ke Kantor Polisi
- Polri Pastikan Kasus Ninoy Karundeng Bukan Rekayasa
- Polisi Ungkap Peran Detail Dokter Insani Dalam Kasus Penganiayaan Ninoy