Ustaz Bernard Tersangka, Slamet Curiga Ada Upaya Pembusukan PA 212

Ustaz Bernard Tersangka, Slamet Curiga Ada Upaya Pembusukan PA 212
Slamet Maarif. Foto: Aristo Setiawan/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Sekjen Persaudaraan Alumni atau PA 212 Ustaz Bernard Abdul Jabbar sudah berstatus tersangka dan ditahan dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap Ninoy Karundeng.

Pengurus Pusat PA 212 mengerahkan 100 pengacara untuk memberikan pembelaan hukum bagi Bernard Abdul Jabbar dan para tersangka lain.

"Kami akan melakukan perlawanan dan bantuan hukum dengan menyiapkan 100 pengacara untuk Bernard Abdul Jabbar dan aktivis DKM Masjid Al Falah Pejompongan," kata Ketua DPP PA 212 Slamet Ma'arif dalam konferensi pers di Sekretariat PA 212, Kramatjati, Jakarta Timur, Rabu (9/10).

Slamet menyayangkan dan mengecam tindakan aparat Kepolisian dalam penangkapan Bernard Abdul Jabbar dan Wakil Bendahara PA 212 sekaligus pengurus DKM Al Falah Supriadi.

PA 212 meminta pihak Kepolisian untuk bertindak dan bersikap profesional tanpa melanggar hukum serta memperlakukan Bernard Abdul Jabbar dan keluarga sesuai hak yang dimiliki dalam menjaIankan tugasnya.

"Kami mencium ada indikasi diduga upaya pembusukan dan pencemaran nama baik PA 212 secara sistematis dan terorganisir," katanya.

Slamet mengimbau umat Islam terutama Alumni 212 untuk tidak terpengaruh dengan segala rencana dan dugaan provokasi oleh pihak tertentu untuk menggembosi pergerakan perjuangan organisasi.

Pengacara Bernard Abdul Jabbar, Aziz Yanuar membantah massa yang terlibat menganiaya Ninoy Karundeng berasal dari kalangan Alumni 212.

"Pihak yang menghakimi Ninoy adalah massa 'cair' yang kita tidak tahu siapa mereka," katanya.

Kehadiran Bernard di Masjid Jami Al Falah saat kejadian, lanjutnya, adalah untuk merawat para korban demonstrasi serta menjemput anaknya yang ikut serta dalam aksi. (Antara/jpnn)

PA 212 mengerahkan 100 pengacara untuk memberikan pembelaan terhadap Bernard Abdul Jabbar yang berstatus tersangka penganiayaan Ninoy Karundeng.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News