Ustaz Ditebas Parang saat Hendak Gelar Pengajian
Rabu, 27 Desember 2017 – 13:00 WIB

Ustaz Muhammad Shafwan mengalami luka di punggung dan jari setelah disabet menggunakan parang oleh HZ, Senin (25/12). Foto: Kaltim Post/JPNN
“Sampai akhirnya pelaku mengeluarkan parang. Satu ayunan mengenai tangan dan jari kiri Shafwan. Warga mencoba melerai, tapi pelaku masih gelap mata. Pelaku mengejar dan kembali melayangkan parang. Sabetan parang mengenai punggung korban,” tambah Bambang.
Dia mengaku belum bisa menyimpulkan motif tindakan yang dilakukan HZ.
Namun, dugaan sementara pelaku dibakar api cemburu.
“Pelaku masih diperiksa. Pelaku dijerat Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara,” ujar Bambang. (ns/waz/k9)
Ustaz Muhammad Shafwan mengalami luka di punggung dan jari setelah disabet menggunakan parang oleh HZ, Senin (25/12).
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Menganiaya Teman Sendiri Pakai Parang, Pria Paruh Baya di OI Ditangkap Polisi
- Maratua Run 2025: Perkenalkan Surga Tersembunyi Kaltim Lewat Olahraga
- Monev KIP 2024: Pemprov Kaltim Raih Predikat Informatif 5 Kali Berturut-turut
- 102 Formasi PPPK 2024 di Daerah Ini Belum Terisi
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Kaltim Raih Peringkat 13 Nasional di Ajang PEPARNAS XVII 2024