Ustaz Hidayat Minta Presiden Dengarkan Penolakan Kepala Daerah terhadap RUU Ciptaker
“Saya mengapresiasi para kepala daerah yang sudah bersuara dan menyalurkan aspirasi rakyat yang dipimpinnya. Mereka telah menemui para demonstran, dan menyerap aspirasinya. Ini contoh pemimpin yang baik, bukan pemimpin yang justru meninggalkan rakyatnya yang ingin menyalurkan aspirasi,” tutur Hidayat.
Diketahui, sejumlah kepala daerah menyuarakan aspirasi masyarakat yang menolak RUU Ciptaker. Beberapa di antaranya tegas menolak omnibus law tersebut. Mereka antara lain Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Gubernur DI Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubuwono X, Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno, dan Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji.
Dijelaskan HNW, penolakan para kepala daerah dari beragam latar belakang partai politik itu menunjukan bahwa RUU Ciptaker ini ditolak oleh berbagai kalangan. Bukan hanya dua fraksi di DPR RI saja bersama kaum buruh.
“Para kepala daerah itu berasal dari afiliasi politik yang berbeda, dan yang mereka suarakan murni suara daerah dan rakyat yang dipimpinnya,” tegas legislator Dapil DKI Jakarta ini.
Dia juga menyayangkan sikap Presiden Jokowi yang justru terburu-buru memerintahkan seluruh gubernur mendukung RUU Ciptaker ini. “Seharusnya Presiden mendengar dan mempertimbangkan dengan seksama terlebih dahulu, aspirasi rakyat dari daerah itu,” lanjut Anggota DPR RI dari Fraksi PKS ini.
Untuk itu, Ustaz HNW meminta Presiden Ketujuh RI itu mengambil sikap dengan bersiap menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu), agar kegaduhan dan kegentingan akibat disetujuinya RUU Ciptaker itu dapat diakhiri.
“Ini saatnya Presiden Jokowi menunjukan kepemimpinannya dengan mengakomodasi kepentingan rakyat dan daerah, serta jaminan keberlangsungan sistem otonomi daerah yang sudah disepakati bersama sejak reformasi,” pungkasnya.(jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid juga meminta Presiden Jokowi menerbitkan Perppu membatalkan omnibus law RUU Ciptaker.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Siti Fauziah Sampaikan Bukti MPR Telah Jadikan UUD 1945 sebagai Konstitusi yang Hidup
- Ibas: Di Tangan Gurulah Masa Depan Bangsa Akan Dibentuk
- Waka MPR Lakukan Uji Coba Makan Bergizi Gratis di Donggala
- Eddy Soeparno Dukung Diplomasi Prabowo Membangun Kolaborasi Global Hadapi Krisis Iklim
- MPR & ILUNI FHUI Gelar Justisia Half Marathon, Plt Sekjen Siti Fauziah Sampaikan Ini
- Ahmad Muzani Ingatkan Warga Jaga Persatuan & Kesatuan Menjelang Pilkada 2024