Ustaz HNW Harapkan Segera Ada Payung Hukum untuk BPJS Biayai Pasien Covid-19
Rabu, 25 Maret 2020 – 20:02 WIB
"Itu lebih baik daripada wacana rapid test Covid-19 untuk seluruh anggota DPR RI dan keluarganya yang membuat gaduh di masyarakat, dan juga sudah ditolak oleh Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPR RI,” pungkas politikus yang akrab disapa dengan panggilan Ustaz HNW itu.(eno/jpnn)
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid meminta DPR dan pemerintah segera menyiapkan payung hukum tentang pembiayaan perawatan pasien terjangkiti virus corona (COVID-19) oleh BPJS Kesehatan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Habiskan Rp 1,9 Triliun, Penyakit Ginjal Dinilai Jadi Beban BPJS Kesehatan
- Siti Fauziah Ungkap Misi Penting Pimpinan MPR Bertemu Sri Sultan Hamengku Buwono X
- Indonesia Re-BPJS Kesehatan Bahas Pencegahan Kecurangan Klaim dan Penanganan Fraud
- Hadiri KNPI Fair 2024, MPR Dukung Penuh Kegiatan Positif untuk Pemuda
- Mbak Rerie Sebut Pemanfaatan Medsos Penting untuk Tingkatankan Daya Tarik Museum
- Terima Aspirasi Wasilah, HNW Desak Pemerintah Perhatikan Kesejahteraan Guru Madrasah