Ustaz HNW Harapkan Segera Ada Payung Hukum untuk BPJS Biayai Pasien Covid-19
Rabu, 25 Maret 2020 – 20:02 WIB

Hidayat Nur Wahid. Foto: Humas MPR
"Itu lebih baik daripada wacana rapid test Covid-19 untuk seluruh anggota DPR RI dan keluarganya yang membuat gaduh di masyarakat, dan juga sudah ditolak oleh Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPR RI,” pungkas politikus yang akrab disapa dengan panggilan Ustaz HNW itu.(eno/jpnn)
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid meminta DPR dan pemerintah segera menyiapkan payung hukum tentang pembiayaan perawatan pasien terjangkiti virus corona (COVID-19) oleh BPJS Kesehatan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Keren, BPJS Kesehatan Siapkan Layanan Gratis bagi Pemudik
- IHSG Anjlok, Waka MPR: Kuatkan Basis Investor Instituional Domestik
- BPJS Kesehatan Semarang Pastikan Layanan JKN Berjalan Selama Libur Lebaran 2025
- Gelar Bazar Murah di Subang, Waka MPR: Ringankan Beban Masyarakat
- HNW Sebut Indonesia Layak jadi Pioner Negara OKI Hadirkan Regulasi Anti-Islamophobia
- Waka MPR Jajaki Peluang Investasi di Bidang Teknologi Karbon Rendah