Ustaz HNW Minta Evakuasi WNI di Kapal Pesiar Diamond Princess Pakai Pesawat
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid meminta pemerintah memerhatikan permintaan WNI kru kapal pesiar Diamond Princess untuk dievakuasi ke tanah air.
"Pemerintah harus merespons cepat karena pertama, sebagaimana WNI di Wuhan yang sudah dievakuasi dengan cepat," kata sosok yang karib disapa Ustaz HNW itu di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (25/2).
Ustaz HNW menambahkan, yang kedua adalah mereka betul-betul dalam kondisi sangat tertekan. Sebab, ujar dia, mereka tahu semua penumpang dari berbagai negara akan dievakuasi.
Sementara dari Indonesia belum ada kepastian untuk melakukan evakuasi. "Tentu kondisi ini amat sangat membuat mereka tidak nyaman dan tidak aman juga," ungkapnya.
Wakil ketua Majelis Syura Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu sepakat bahwa seharusnya pemerintah segera menindaklanjuti dan merespons positif keinginan mereka untuk dievakuasi.
Menurut dia, wajar bila Indonesia mengikuti negara lain untuk mengevakuasi warganya. Ustaz HNW juga menyarankan pemerintah agar tidak melakukan evakuasi para WNI itu menggunakan kapal laut. Sebab, ujar dia, kondisi mereka sangat rentan terpapar virus corona.
"Kalau pakai kapal waktunya sekitar seminggu sampai dua minggu, itu sangat mungkin terjadi masa inkubasi yang kemudian membuat mereka tadinya tidak terkena malah menjadi terpapar virus corona," paparnya.
Karena itu, sekali lagi ia mengatakan sudah menjadi kewajiban negara untuk menyelamatkan warganya. "Selamatkan mereka, toh mereka juga mau diselematkan dan sebagaimana pemerintah menyelamatkan WNI di Wuhan," jelas HNW.
Ustaz HNW juga meminta pemerintah segera menindaklanjuti dan merespons positif keinginan WNI kru kapal Diamond Princess untuk dievakuasi.
- Konon HNW PKS Pernah Membisiki Anies soal Opsi Membentuk Partai Politik, Begini Ceritanya
- Hidayat Nur Wahid Bertemu Dubes Sudan untuk RI, Ini yang Dibahas
- DPR Percepat Konsultasi & Menyetujui PKPU Pilkada Sesuai Putusan MK, HNW Beri Apresiasi
- HNW Ingatkan DPR Agar Lancarkan Konsultasi Peraturan KPU yang Menindaklanjuti Putusan MK
- RUU Pilkada Batal Disahkan, HNW Apresiasi DPR yang Dengarkan Aspirasi Rakyat
- Paskibraka Dilarang Memakai Hijab, HNW: Ini Harus Diusut