Ustaz HNW Sebut Indonesia Punya Potensi Perpecahan yang Luar Biasa Besar
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mengingatkan, Indonesia adalah negara yang memiliki potensi perpecahan sangat besar.
Bahkan, menurut dia, potensi tersebut lebih besar dari Uni Soviet, negara yang saat ini sudah hilang dari peta dunia. Bekas wilayah Soviet sudah menjadi negara-negara kecil yang memiliki nama sendiri-sendiri.
Padahal, dibanding Indonesia, Soviet memiliki kekuatan militer yang lebih kuat. Mereka mampu menjaga wilayahnya dari ancaman negara lain. Pada masa kejayaannya, Soviet adalah satu-satunya negara yang bisa menyaingi persenjataan militer Amerika.
Selain itu, sebagian besar wilayah Uni Soviet merupakan daratan, sehingga lebih mudah dipantau dan diatur. Berbeda dengan Indonesia yang terdiri dari pulau-pulau dan kebanyakan wilayahnya berupa lautan.
"Keberagaman di Indonesia jauh lebih besar dibanding Uni Soviet. Indonesia terdiri dari ribuan pulau, ratusan suku bangsa dan bahasa. Selain itu, Indonesia juga memiliki keragaman agama. Semua itu membuat potensi perpecahan di Indonesia sangat tinggi," kata Hidayat menambahkan.
Pernyataan itu disampaikan Hidayat secara virtual saat menjadi pembicara pada acara Temu Tokoh Nasional / Kebangsaan di hadapan keluarga besar Yayasan Pendidikan Ruhama Depok.
Acara tersebut berlangsung di ruang pertemuan SMPIT-SMAIT Ruhama, Cilangkap, Tapos, Kota Depok, Jawa Barat, Kamis (5/11). Selain Hidayat, acara tersebut juga menghadirkan pembicara dari tokoh masyarakat Jawa Barat TB Soenmandjaja.
Menurut Hidayat, yang membuat Indonesia tetap bersatu, meski ancaman perpecahanya sangat besar, karena negara ini berdiri di atas kesepakatan para pendirinya.
Indonesia tetap bersatu meskipun ancaman perpecahannya sangat besar karena negara ini atas kesepakatan para pendirinya
- Ahmad Muzani Ingatkan Warga Jaga Persatuan & Kesatuan Menjelang Pilkada 2024
- Konon HNW PKS Pernah Membisiki Anies soal Opsi Membentuk Partai Politik, Begini Ceritanya
- Hidayat Nur Wahid Bertemu Dubes Sudan untuk RI, Ini yang Dibahas
- DPR Percepat Konsultasi & Menyetujui PKPU Pilkada Sesuai Putusan MK, HNW Beri Apresiasi
- HNW Ingatkan DPR Agar Lancarkan Konsultasi Peraturan KPU yang Menindaklanjuti Putusan MK
- RUU Pilkada Batal Disahkan, HNW Apresiasi DPR yang Dengarkan Aspirasi Rakyat