Ustaz HNW: Sidang Tahunan MPR Itu Legal dan Konstitusional
Senin, 03 Agustus 2020 – 18:21 WIB

Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid. Foto: Humas MPR
“Nanti hanya akan dihadiri 300 anggota, itu juga dengan asumsi bila kemudian penyelenggaraan ini masih bisa dilakukan secara langsung dan sebagian secara virtual,” kata dia.
Namun, HNW menegaskan kalau kemudian Covid 19 ini membuat Jakarta makin memerah zonanya dan yang kena juga bertambah banyak, tentu akan diambil keputusan yang baru.
“Sangat mungkin nanti juga akan makin dipersedikit lagi yang hadir, diperlebar jaraknya, diperpendek waktunya, dan itu pasti akan diputuskan pada waktunya,” jelas dia. (boy/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Jumlah orang yang hadir dalam Sidang Tahunan MPR RI nanti bisa dikurangi, melihat kondisi Covid-19 di DKI Jakarta.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- 3 Juta Lulusan SMA/SMK Menganggur, Waka MPR: Berbagai Langkah Harus Segera Diambil
- HNW Usulkan ke Prabowo Terbitkan Keppres yang Tetapkan 3 April sebagai Hari NKRI
- Danantara dan Komitmen Presiden Bagi Hilirisasi SDA-Tanaman Pangan
- Waka MPR Dorong Pemda Proaktif Sosialisasikan Persyaratan SPMB 2025 Secara Masif
- Waka MPR Sebut Inisiatif Putra Prabowo Temui Megawati Meneduhkan Dinamika Politik
- Johan Rosihan PKS: Idulfitri jadi Momentum Membangun Negeri dengan Akhlak