Ustaz HNW: Sidang Tahunan MPR Itu Legal dan Konstitusional
Senin, 03 Agustus 2020 – 18:21 WIB
“Nanti hanya akan dihadiri 300 anggota, itu juga dengan asumsi bila kemudian penyelenggaraan ini masih bisa dilakukan secara langsung dan sebagian secara virtual,” kata dia.
Namun, HNW menegaskan kalau kemudian Covid 19 ini membuat Jakarta makin memerah zonanya dan yang kena juga bertambah banyak, tentu akan diambil keputusan yang baru.
“Sangat mungkin nanti juga akan makin dipersedikit lagi yang hadir, diperlebar jaraknya, diperpendek waktunya, dan itu pasti akan diputuskan pada waktunya,” jelas dia. (boy/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Jumlah orang yang hadir dalam Sidang Tahunan MPR RI nanti bisa dikurangi, melihat kondisi Covid-19 di DKI Jakarta.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Di Silaknas ICMI, Muzani: Prabowo Ratusan Kali Ingatkan Bahaya Perpecahan Bagi Bangsa
- Waka MPR Ajak Komunitas Peduli Lingkungan Kolaborasi Atasi Perubahan Iklim
- Ibas: Toleransi, Kasih Sayang, dan Kesehjahteraan Bisa Tangkal Radikalisasi
- Lestari Moerdijat Harap Kekerasan di Lingkungan Pendidikan Harus Segera Ditindaklanjuti
- Hadiri HUT ke-60 Golkar, Bamsoet Apresiasi Prabowo Dukung Perubahan Sistem Demokrasi
- Lestari Moerdijat: Inklusivitas Harus Mampu Diwujudkan Secara Konsisten