Ustaz HNW: Teror Terhadap Deklarasi KAMI adalah Sikap Warisan Penjajah
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid menilai ancaman teror dan intimidasi serta pembajakan akun yang dialami sejumlah tokoh nasional yang mendeklarasikan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), merupakan warisan penjajahan.
Ancaman teror dan intimidasi seperti itu tidak sesuai dengan nilai demokrasi dan prinsip negara hukum, yang sudah disepakati berlaku di Indonesia, dan seharusnya dijaga serta dijunjung tinggi.
Apalagi, lanjutnya, bila memperhatikan tokoh-tokoh nasional yang deklarasikan KAMI seperti Prof Din Syamsudin (Muhammadiyah), Prof Rahmat Wahab Hasbullah (NU), Jend (Purn) Gatot Nurmantyo, merupakan tokoh-tokoh senior bangsa, moderat dan terhormat dengan track record yang menandakan cinta dan peduli mereka kepada Bangsa dan NKRI.
Ustaz HNW, sapaan akrab wakil ketua MPR RI ini menilai, ancaman, perundungan, pembajakan dan teror tersebut sebagai sebuah ironi di tengah bangsa Indonesia yang baru memperingati 75 tahun Indonesia merdeka, dan 75 tahun berkonstitusi UUD 1945.
“Dahulu berjuang untuk merdeka dari penjajahan asing, dan kemudian melakukan reformasi dari Orde Baru, salah satu tujuannya, agar bisa berdemokrasi dengan baik dan benar, menghormati HAM dan Hukum, serta melaksanakan cita-cita Indonesia merdeka untuk kesejahteraan dan kemajuan Rakyat Indonesia, sebagaimana disepakati ada dalam Pembukaan UUD 45, dalam negara hukum, yang hormati HAM untuk dapat menyampaikan hak menyampaikan pendapat untuk mengisi kemerdekaan dengan perbaikan negara, agar kiblat Bangsa tak melenceng, dan selalu sesuai dengan Pancasila dan UUD 45,” kata Hidayat melalui keterangan press pada Rabu (19/9).
Semestinya, deklarasi damai dan demokratis KAMI dengan delapan tuntutannya yang moderat dan konstruktif, itu kata Hidayat selayaknya didukung, dan tidak malah difitnah. Ini penting untuk membuktikan bahwa Indonesia memanglah negara yang sudah merdeka, negara demokrasi dan negara hukum.
HNW meminta agar tokoh-tokoh KAMI tidak terprovokasi, tapi juga baiknya mempergunakan hak hukum sebagai Warga Indonesia, dan hendaknya aparat kepolisian segera mengusut tuntas adanya ancaman, teror, pembajakan akun, dan intimidasi terhadap Tokoh-Tokoh dan deklarasi KAMI tersebut.
“Proses penegakan hukum dan pengusutan penting dilakukan secara tuntas, untuk membuktikan bahwa Negara benar-benar melaksanakan Pancasila, dan menjamin kebebasan berserikat dan berkumpul serta menyampaikan pendapat yang dijamin oleh konstitusi, UUD NRI 1945,” ujarnya.
Ustaz HNW menilai ancaman tersebut sebagai sebuah ironi di tengah bangsa Indonesia.
- Mbak Rerie Sebut Permasalahan di Sektor Pendidikan Harus Diurai dari Hulu Hingga Hilir
- Ahmad Muzani Bertemu dengan Perdana Menteri Singapura, Ini yang Dibahas
- Pesan Khusus Plt Sekjen Siti Fauziah Saat Pimpin Mutasi di Lingkungan Setjen MPR
- Wakil Ketua MPR Ibas Berharap Kompolnas jadi Penyeimbang Baik Buruknya Wajah Polri
- Wakil Ketua MPR: Kualitas Pendidikan Harus jadi Perhatian Semua Pihak
- Prabowo Selamatkan Sritex, Eddy Soerparno: Ini Bentuk Nyata Presiden