Ustaz Hasnul Merasa Kasihan terhadap Perempuan Berjilbab Menikah di Gereja, Ini Alasannya

jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi Ustaz Hasnul Khalid menyayangkan pernikahan beda agama yang masih terjadi di Indonesia.
Terbaru yang viral di medsos ialah pernikahan beda agama di Semarang yang memperlihatkan seorang perempuan berjilbab menikah di gereja.
Pernikahan beda agama yang mendapat sorotan luas di masyarakat itu terjadi pada Sabtu (5/3) lalu.
"Kan, sudah ada UU Perkawinan dan itu tidak boleh. Itu sudah tegas di dalam UU Perkawinan itu enggak boleh untuk pernikahan beda agama," kata Hasnul kepada JPNN.com, Kamis (10/3).
"Secara agama Islam itu tidak boleh apalagi perempuannya itu muslim," sambung Hasnul.
Ustaz Hasnul pun merasa kasihan terhadap pihak perempuan muslim yang menikah dengan pria beda agama.
"Jadi, dia tidak bakal punya buku pernikahan secara kenegaraan. Jelas dia tidak bisa. Secara hukum Islam jelas dia tidak punya hak waris, kan, kasihan," ujar Hasnul.
Hasnul yakin betul pemerintah tidak bakal mengakomodir pernikahan beda agama.
Sekretaris MUI Kota Bekasi Ustaz Hasnul Khalid menyayangkan pernikahan beda agama, seperti yang dilakukan perempuan berjilbab yang menikah di gereja.
- Komisi Hukum MUI Lega Kejaksaan Tetap Usut Korupsi
- Ketua MUI Ajak Umat Islam Tetap Memiliki Integritas Seusai Ramadan
- BAZNAS, MUI, dan Kemenbud Gelar Nobar Film Peraih Oscar No Other Land
- Solidaritas untuk Palestina, PMII Serukan Boikot 25 Merek Terafiliasi Israel
- Massa Tolak Promosi LGBT Demo di Kantor MUI
- Sertifikasi Halal Dianggap Mahal dan Lama, Ini Jawaban LPH LPPOM