Ustaz Ini Cabuli 4 Santriwati Selama 4 Tahun, Ada Videonya
jpnn.com - MALANG - Entah apa yang ada di benak CH (55), warga Jalan Tirto, Desa Pagedangan, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang. Pria yang juga pengelola yayasan panti asuhan dan pondok pesantren AI di Malang itu, menjadi tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap empat santriwatinya.
CH diduga melakukan pencabulan kepada empat santriwati itu berkali-kali sejak 2012 hingga 2016, bahkan ada yang di-videokan.
Seorang santriwati berinisial IN (16) mengaku dipaksa membuat video begituan dengan ustaz CH yang melibatkan tiga santriwati lainnya.
IN menuturkan, dirinya menjadi korban pencabulan CH sejak SD hingga kelas 9. IN sering dicabuli CH di ruang kerjanya. "Kalau mau digitukan, sering dipanggil ke ruangannya,” ucap IN kepada wartawan di Malang, Selasa (12/4).
Menurut IN, pencabulan paling parah terjadi pada akhir tahun 2015. Saat itu, IN bersama empat santriwati dicabuli. Ada santriwati yang disuruh mencari video porno, lalu dipraktikkan sambil direkam oleh CH.
Para santriwati takut menolak tindakan tidak senonoh dari sang ustaz karena mereka diminta menulis surat perjanjian tidak boleh melapor ke siapapun. "Kalau melapor akan celaka," tutur IN. (one/pojoksatu/adk/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tenaga Honorer Korupsi Dana Desa, Kerugian Negara Mencapai Rp 433 Juta
- Brigjen Pol Faizal Rahmadani: Kejar, Tangkap Aske Mabel Hidup atau Mati
- 2 Tahun Berlalu, Kematian Iwan Boedi Masih Misteri, Polisi: Tantangan Berat
- Aipda Robig Didampingi 7 Kuasa Hukum, Ada Kata Kasihan Keluarga Korban dan Pelaku
- Kasus Agus Buntung Diduga Perkosa Mahasiswi, Ibunya Terlibat?
- Indekos di Jaksel Dijadikan Sarang Prostitusi, Wanita PSK Berusia 20 Tahun