Ustaz Ini Cabuli Bocah di Dalam Masjid, Lihat Tuh Mukanya

jpnn.com - KUKAR – ZA benar-benar bejat. Sebagai guru mengaji, pria 35 tahun itu semestinya mengajarkan hal-hal baik pada anak didiknya. Namun, yang dilakukan ZA justru bertolak belakang.
Dia malah melakukan perbuatan tak senonoh pada muridnya. Ironisnya, perbuatan tak terpuji itu dilakukan di dalam masjid. ZA pun akhirnya diciduk petugas Polsek Muara Badak.
Pelaku ditangkap saat akan pulang ke kampungnya di Sulawesi, Kamis (8/9) sekitar pukul 21.10 Wita.
Saat itu, guru ngaji di salah satu masjid di Kecamatan Muara Badak itu sudah berada di Bandara Internasional Sepinggan. ZA bersama istri dan anaknya yang masih balita.
Namun, langkahnya terhenti. Aparat dari Polsek Muara Badak sudah menunggunya. ZA akhirnya dibawa untuk dilakukan pemeriksaan. Meski ZA sempat berkilah, polisi tetap menjebloskannya ke tahanan.
“Saat ini sudah ditahan di Polres Bontang,” kata Kapolsek Muara Badak AKP Winaryo dikutip Kaltim Post (JPNN Group), Senin (12/9).
Menurut Winaryo, penangkapan ZA terkait dugaan pelecehan yang dialami HK (11) pada 7 September. Saat itu, ZA meminta HK tetap tinggal di masjid. Sementara teman-teman ZA disuruh pulang.
Alasannya, korban masih belum lancar mengaji. HK pun tetap tinggal. Nyatanya itu hanya modus tersangka.
KUKAR – ZA benar-benar bejat. Sebagai guru mengaji, pria 35 tahun itu semestinya mengajarkan hal-hal baik pada anak didiknya. Namun, yang dilakukan
- Kecelakaan Maut Nissan March Vs Innova di Jalintim KM 46 Pelalawan, Satu Orang Tewas
- Identitas 3 Wisatawan Terseret Ombak Pantai Parangtritis, 1 Orang Masih Hilang
- Potongan 20%, Tol Semarang-Jakarta Butuh Saldo Minimal Rp 360 Ribu
- Bang Jago Bergolok yang Memaksa Minta THR Akhirnya Ditangkap
- Arus Balik di Jalur Riau-Sumbar Mengalami Peningkatan, Ini Lokasi Rawan Macet
- Wisatawan Asal Jakarta Digulung Ombak Pantai Parangtritis