Ustaz Ini Cabuli Bocah di Dalam Masjid, Lihat Tuh Mukanya
jpnn.com - KUKAR – ZA benar-benar bejat. Sebagai guru mengaji, pria 35 tahun itu semestinya mengajarkan hal-hal baik pada anak didiknya. Namun, yang dilakukan ZA justru bertolak belakang.
Dia malah melakukan perbuatan tak senonoh pada muridnya. Ironisnya, perbuatan tak terpuji itu dilakukan di dalam masjid. ZA pun akhirnya diciduk petugas Polsek Muara Badak.
Pelaku ditangkap saat akan pulang ke kampungnya di Sulawesi, Kamis (8/9) sekitar pukul 21.10 Wita.
Saat itu, guru ngaji di salah satu masjid di Kecamatan Muara Badak itu sudah berada di Bandara Internasional Sepinggan. ZA bersama istri dan anaknya yang masih balita.
Namun, langkahnya terhenti. Aparat dari Polsek Muara Badak sudah menunggunya. ZA akhirnya dibawa untuk dilakukan pemeriksaan. Meski ZA sempat berkilah, polisi tetap menjebloskannya ke tahanan.
“Saat ini sudah ditahan di Polres Bontang,” kata Kapolsek Muara Badak AKP Winaryo dikutip Kaltim Post (JPNN Group), Senin (12/9).
Menurut Winaryo, penangkapan ZA terkait dugaan pelecehan yang dialami HK (11) pada 7 September. Saat itu, ZA meminta HK tetap tinggal di masjid. Sementara teman-teman ZA disuruh pulang.
Alasannya, korban masih belum lancar mengaji. HK pun tetap tinggal. Nyatanya itu hanya modus tersangka.
KUKAR – ZA benar-benar bejat. Sebagai guru mengaji, pria 35 tahun itu semestinya mengajarkan hal-hal baik pada anak didiknya. Namun, yang dilakukan
- Terseret Arus Sungai, Warga di Mamuju Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- Polisi Selidiki Penyebab Mahasiswi Tewas Terjatuh dari Gedung Gymnasium UPI
- Pitra Romadoni Nasution Apresiasi Pembentukan TIUPP Padang Lawas
- Niat Ingin Mengembalikan Handphone, Pedagang Pempek Malah Dimaki Dokter
- Polisi Berlakukan Contraflow di Tol Jagorawi Arah Jakarta
- Tim Gabungan Tutup Tambang Emas Ilegal di Pidie Aceh