Ustaz Khalid Basalamah Dilaporkan ke Bareskrim, Novel PA 212 Bilang Begini

jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri telah menerima laporan dari Sandy Tumiwa terhadap Ustaz Khalid Basalamah terkait dugaan penyebaran ujaran kebencian.
Pelaporan ini terkait video ceramah Ustaz Khalid Basalamah saat membahas tentang wayang.
Wasekjen PA 212 Novel Bamukmin pun merespons pelaporan tersebut.
Dia menilai apa yang disampaikan Ustaz Khalid memang sebuah kewajiban sebagai seorang ahli agama.
“Itu memang kewajibannya dan itu di ruang lingkup kalangan tersendiri sebagai pengajian yang biasa Ustaz Khalid ajarkan di mana-mana,” kata Novel Bamukmin ketika dikonfirmasi, Rabu (23/2).
Selain itu, Novel menyebut Ustaz Khalid sudah menyampaikan permintaan maaf secara langsung atas video ceramah tersebut.
“Beliau sudah lapang dada untuk meminta maaf demi menjaga jalan syiar Islam itu sendiri dan juga sebagai mengamini kearifan lokal untuk persatuan Indonesia,” kata Novel.
Novel pun tak memungkiri bahwa wayang bagian dari budaya Indonesia.
Novel Bamukmin menanggapi pelaporan yang dilakukan terhadap Ustaz Khalid Basalamah terkait soal wayang.
- Laporkan Ahmad Dhani, Rayen Pono Serahkan Bukti Ini ke Polisi
- Rayen Pono Laporkan Ahmad Dhani ke Bareskrim Polri
- Bank DKI Ajak Publik Tunggu Hasil Forensik Digital Bareskrim Polri
- Penyidik Bareskrim Kaji Substansi Laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana
- Polisikan Lisa Mariana atas Tuduhan Perselingkuhan, Ridwan Kamil Pakai Pasal Ini
- Kurir Pengirim Paket Kepala Babi ke Kantor Tempo Diperiksa Polisi, Begini Hasilnya