Ustaz Khalid Basalamah Dilaporkan ke Bareskrim, Novel PA 212 Bilang Begini

jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri telah menerima laporan dari Sandy Tumiwa terhadap Ustaz Khalid Basalamah terkait dugaan penyebaran ujaran kebencian.
Pelaporan ini terkait video ceramah Ustaz Khalid Basalamah saat membahas tentang wayang.
Wasekjen PA 212 Novel Bamukmin pun merespons pelaporan tersebut.
Dia menilai apa yang disampaikan Ustaz Khalid memang sebuah kewajiban sebagai seorang ahli agama.
“Itu memang kewajibannya dan itu di ruang lingkup kalangan tersendiri sebagai pengajian yang biasa Ustaz Khalid ajarkan di mana-mana,” kata Novel Bamukmin ketika dikonfirmasi, Rabu (23/2).
Selain itu, Novel menyebut Ustaz Khalid sudah menyampaikan permintaan maaf secara langsung atas video ceramah tersebut.
“Beliau sudah lapang dada untuk meminta maaf demi menjaga jalan syiar Islam itu sendiri dan juga sebagai mengamini kearifan lokal untuk persatuan Indonesia,” kata Novel.
Novel pun tak memungkiri bahwa wayang bagian dari budaya Indonesia.
Novel Bamukmin menanggapi pelaporan yang dilakukan terhadap Ustaz Khalid Basalamah terkait soal wayang.
- Polisi Dinilai Bisa Segera Ungkap Pelaku Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Masalahnya...
- Jelang Lebaran, Pertamina Tindak Tegas SPBU Nakal demi Utamakan Layanan Masyarakat
- Sahroni Apresiasi Kinerja Bareskrim Mengungkap 4,1 Ton Narkoba dalam 2 Bulan
- Omongan Menteri Trenggono Disebut Tidak Mendasar oleh Pihak Kades Kohod, Waduh
- Azizah Salsha Sepakat Berdamai Dengan Jessica Felicia, Ini Alasannya
- Kades Kohod Disebut Bersedia Bayar Denda Pagar Laut Rp 48 Miliar