Ustaz Maaher Ditangkap Jam 4 Pagi, Dijadikan Tersangka, Ditahan di Bareskrim

Ustaz Maaher Ditangkap Jam 4 Pagi, Dijadikan Tersangka, Ditahan di Bareskrim
Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo. Foto: Ricardo/JPNN

Menurut Argo, dasar penangkapan adalah laporan polisi dengan nomor register LP/B/0677/XI/2020/Bareskrim tanggal 27 November 2020.

“Penangkapan dilakukan di Cimanggu Wates, Tanah Sereal, Bogor, Jawa Barat pada pukul 04.00 tadi. Pelaku adalah pemilik akun Twitter @ustadzmaaher_,” kata Argo kepada wartawan, Kamis.

Dalam penangkapan itu, penyidik juga menyita barang bukti berupa satu unit iPhone, tablet Samsung, handphone Samsung, dan satu KTP atas nama Soni Eranata. (cuy/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Komjen Listyo Sigit mengatakan penangkapan Ustaz Maaher berkaitan dengan penghinaan yang diduga tertuju kepada Habib Luthfi.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News