Ustaz Maaher Ditangkap Polisi, Ini Barang Bukti yang Disita dari Rumahnya
Kamis, 03 Desember 2020 – 13:49 WIB
"Juga akan dilakukan pemeriksaan digital forensik terhadap barang bukti yang telah diamankan," ujar Argo.
Soni alias Ustaz Maheer diduga melakukan tindak pidana menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45 ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Ustaz Maaher At-Thuwalibi alias Soni Eranata ditangkap polisi di rumahnya di Kelurahan Kedung Badak, Kecamatan Tanah sereal, Kota Bogor.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Kapolri Lantik 2 Komjen, 3 Irjen, dan 6 Brigjen secara Tertutup
- Data KPK tentang Laporan Harta Irjen Argo Yuwono
- Komjen Paulus Waterpauw Jadi Deputi BNPP, Irjen Suntana Sementara Pimpin Baintelkam
- 5 Kasus Penyerangan terhadap Ustaz, Nomor 3 Mungkin Bikin Anda Merinding
- Malam Hari Kapolri Terbitkan Telegram, Ada Kaitan dengan Protes saat Kunker Jokowi
- 53 Terduga Teroris Pengin Memanfaatkan Momen HUT RI Untuk Beraksi