Ustaz Maaher Meninggal di Rutan, Choirul Anam: Kami Akan Meminta Keterangan Kepolisian
jpnn.com, JAKARTA - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Choirul Anam menyebut pihaknya akan meminta keterangan polisi terkait meninggalnya Soni Ernata alias Ustaz Maaher At Thuwailibi di Rutan Bareskrim Polri pada Senin (8/2) malam.
"Kami akan meminta keterangan kepolisian. Kenapa penyebab kematiannya," ujar Anam dalam pesan singkatnya, Selasa (9/2).
Hanya saja, Anam tidak memerinci kapan waktu permintaan keterangan dilakukan.
Dia hanya menegaskan bahwa Komnas HAM berhak memintai keterangan atas meninggalnya Ustaz Maaher dalam tahanan.
"Meninggal ditahan perlu informasi yang dalam, walau polisi telah mengatakan dia meninggal sakit. Penting untuk diketahui sakitnya apa dan bagaimana sakit itu berlangsung di rutan dan sampai meninggal," beber Anam.
Sebagai informasi, Ustaz Maaher At-Thuwailibi meninggal dunia pada Senin (8/2) sekitar pukul 19.00 malam di Rumah Tahanan Bareskrim Polri.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono membenarkan informasi tersebut. Ustaz Maaher meninggal karena sakit.
"Soal sakitnya apa, tim dokter yang lebih tahu," tutur Argo.(ast/jpnn)
Choirul Anam menyebut Komnas HAM akan meminta keterangan polisi setelah kasus meninggalnya Soni Ernata alias Ustaz Maaher At Thuwailibi di rumah tahanan (Rutan) Bareskrim Polri pada Senin (8/2) kemarin.
- Komnas HAM: Satgas TPPO Tak Lakukan Pencegahan di NTT
- Komnas HAM Ungkap Aktor Pembubaran Diskusi FTA di Kemang, Oh Si Rambut Kuncir
- Kacau, Kantor Media di Papua Dilempar Molotov, Komnas HAM Ambil Sikap Begini
- Komnas HAM Upayakan Hukuman Mati Dihapuskan
- Ini Alasan Komnas HAM Terus Dorong Penghapusan Hukuman Mati
- Diskusi di Kemang Dibubarkan Paksa, Komnas HAM Angkat Bicara