Ustaz Maaher Meninggal, Kejari Bogor Hentikan Penuntutan
jpnn.com, JAKARTA - Soni Eranata atau yang akrab dipanggil Ustaz Maaher At-Thuwailibi meninggal dunia di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, Senin (8/2).
Kejaksaan Negeri atau Kejari Kota Bogor secara resmi menerbitkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKPP) atas kasus dugaan tindak pidana informasi dan transaksi elektronik dengan tersangka Ustaz Maaher At-Thuwailibi karena telah meninggal dunia.
"Kejaksaan Negeri Kota Bogor menerbitkan SKPP Nomor: TAP-11/ M.2.12/Eku.2/02/2021 tanggal 9 Februari 2021 yang menetapkan menghentikan penuntutan perkara dugaan tindak pidana ITE atas nama tersangka/terdakwa Soni Eranata," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak di Jakarta, Selasa (9/2).
Leonard menjelaskan bahwa jaksa penuntut umum pada Kejari Kota Bogor telah menerima penyerahan tanggung jawab tersangka dan barang bukti dari Bareskrim Polri atau penyerahan tahap II, Kamis (4/2).
"Pada saat dilakukan penerimaan dan penelitian tersangka secara virtual, tersangka Soni Eranata menyatakan dirinya dalam keadaan sehat," kata Leonard.
Ustaz Maaher sebelumnya telah ditahan di Rutan Bareskrim Polri sejak 4 Desember 2020 pascaditetapkan sebagai tersangka terkait kasus unggahan penghinaan terhadap Habib Luthfi melalui akun media sosial Twitter @ustadzmaaher_.
Setelah penyerahan tahap II, Ustaz Maaher yang berstatus tahanan Kejaksaan dititipkan untuk kembali ditahan di Rutan Bareskrim selama 20 hari terhitung sejak 4 Februari hingga 23 Februari 2021.
Mabes Polri menyebut setelah penyerahan tahap II, Ustaz Maaher mengeluhkan sakit.
Kejari Bogor menghentikan penuntutan perkara karena Ustaz Maaher At-Thuwailibi telah meninggal dunia.
- Info Terkini Kasus Keracunan Massal di Ponorogo setelah Seorang Warga Meninggal
- Seniman Debus asal Aceh Tewas Kecelakaan, Begini Kejadiannya
- Kronologi 2 Bocah Kakak Beradik Tewas Tenggelam di Sukoharjo
- Indra Bekti Berduka, Ibu Sambung Meninggal Dunia
- Korban Terseret Banjir di Belu Ditemukan dalam Kondisi Meninggal Dunia
- Kepercayaan Publik pada Kejagung Tinggi, Burhanuddin: Modal Politik Besar Presiden Prabowo