Ustaz Mantan Mujahidin Afghanistan 'Diusir' dari Papua
Senin, 28 Desember 2015 – 08:32 WIB
Namun MUI juga menampik jika kedatangan ustaz yang juga pernah belajar banyak di Yaman ini tak ada kaitannya dengan insiden Tolikara saat Idul Fitri lalu tetapi hanya melihat umat Islam dan berdakwah serta membangun pesantren.
Dari keputusan tersebut, Ja’Far bersedia asal ada surat resmi dari pemerintah Papua sebab beliau masuk dengan resmi dan merupakan warga negara Indonesia.
“Dalam waktu dekat kami akan meminta pemerintah untuk mengeluarkan surat agar yang bersangkutan meninggalkan Papua,” imbuh Payage.
(ade/nat/adk/jpnn)
JAYAPURA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Papua akhirnya dengan tegas meminta salah satu tokoh agama Islam dan pengikutnya untuk meninggalkan Papua.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Masa Cuti Kampanye Berakhir, Aep Syaepuloh Kembali Jabat Bupati Karawang
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan