Ustaz MS Beli Mobil Pakai Uang Jemaah, Ya Begini Jadinya
Namun, setelah mengirim uang tersebut pelapor merasa curiga dan banyak informasi yang menyatakan uang itu akan digunakan untuk kebutuhan pribadi. Sehingga atas dasar itu membuat laporan ke Polres Lhokseumawe.
"Hasil pemeriksaan di satuan Reskrim terhadap pelaku, mengakui perbuatannya dan sudah 6 bulan melakukan kegiatan ceramah sambil meminta sumbangan uang dari masjid ke masjid," jelas Kasat Reskrim.
Kegiatan ceramah dan pengumpulan sumbangan itu telah dilakukan dari berbagai daerah, termasuk Medan, Langsa, Idi Rayeuk dan Lhokseumawe. Ternyata, lanjut Kasat, uang yang akan dibelikan Al Quran untuk mualaf dari hasil sumbangan jamaah untuk keperluan pribadi.
Seperti untuk berlibur ke Bali bersama keluarga, membayar uang liburan ke Singapura via trevel, membayar uang DP mobil kredit. Termasuk membeli hand phone dan juga untuk memenuhi kehidupan sehari- hari.
Sementara barang bukti yang diamankan, satu mobil Innova warna hitam, satu mobil avanza warna putih, satu hp merk Samsung tipe S9, uang Rp9 juta, satu buah kamera merk fuji film, satu bundel blanko untuk para penyumbang, satu lembar ATM BRI dan beberapa buah buku hasil karangan. (arm/mai)
Seorang ustaz berinisial MS, 28, di Lhokseumawe, Aceh, ditangkap jajaran Polres Lhokseumawe pada Selasa (10/7) pukul 22.00 WIB.
Redaktur & Reporter : Budi
- Terdakwa Narkotika yang Kabur dari Pengadilan Ditangkap Brimob di Rumah Saudaranya
- Polda Lampung Ciduk Pelaku Penggelapan yang Rugikan Korban Hingga Rp 10 Miliar
- Debat Kandidat Pilgub Aceh Ricuh, Ini yang Terjadi
- Santri Diajak Proaktif Melawan Judi Online Lewat Kampanye di Digital
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Pengakuan Imigran Rohingya: Bayar Rp 32 Juta untuk Naik Kapal ke Indonesia