Ustaz MS Beli Mobil Pakai Uang Jemaah, Ya Begini Jadinya

Namun, setelah mengirim uang tersebut pelapor merasa curiga dan banyak informasi yang menyatakan uang itu akan digunakan untuk kebutuhan pribadi. Sehingga atas dasar itu membuat laporan ke Polres Lhokseumawe.
"Hasil pemeriksaan di satuan Reskrim terhadap pelaku, mengakui perbuatannya dan sudah 6 bulan melakukan kegiatan ceramah sambil meminta sumbangan uang dari masjid ke masjid," jelas Kasat Reskrim.
Kegiatan ceramah dan pengumpulan sumbangan itu telah dilakukan dari berbagai daerah, termasuk Medan, Langsa, Idi Rayeuk dan Lhokseumawe. Ternyata, lanjut Kasat, uang yang akan dibelikan Al Quran untuk mualaf dari hasil sumbangan jamaah untuk keperluan pribadi.
Seperti untuk berlibur ke Bali bersama keluarga, membayar uang liburan ke Singapura via trevel, membayar uang DP mobil kredit. Termasuk membeli hand phone dan juga untuk memenuhi kehidupan sehari- hari.
Sementara barang bukti yang diamankan, satu mobil Innova warna hitam, satu mobil avanza warna putih, satu hp merk Samsung tipe S9, uang Rp9 juta, satu buah kamera merk fuji film, satu bundel blanko untuk para penyumbang, satu lembar ATM BRI dan beberapa buah buku hasil karangan. (arm/mai)
Seorang ustaz berinisial MS, 28, di Lhokseumawe, Aceh, ditangkap jajaran Polres Lhokseumawe pada Selasa (10/7) pukul 22.00 WIB.
Redaktur & Reporter : Budi
- Kebakaran Menghanguskan 18 Rumah Dinas TNI di Aceh
- Ini Identitas Korban Minibus Masuk Jurang di Sabang, 1 Tewas
- 8 Orang Tewas Kecelakaan Selama Arus Mudik 2025 di Aceh
- Tabratas Tharom Ditetapkan Kembali Jadi Tersangka, Kali Ini Terkait Kasus Penipuan
- 2 Balita yang Tenggelam di Sungai Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- Azhari Cage Kutuk Pembunuhan oleh Oknum TNI AL terhadap Agen Mobil di Aceh Utara