Ustaz Palsu Aktif di Pengajian Penganjur Poligami, Ternyata Tukang Tipu
Kamis, 21 Februari 2019 – 23:36 WIB
Selain mengaku sebagai ustaz, Bodong berdalih memiliki pekerjaan sebagai tenaga outsourcing di bidang perbankan. Mulut manisnya mampu membuat orang tua Menul luluh.
Sampai orang tua Menul pun mentransfer uang ke rekening Bodong. Transferan itu untuk memenuhi permintaan Bodong yang membutuhkan dana untuk mengurus kenaikan pangkatnya.
Jumlah uang yang ditransfer pun tak tanggung-tanggung karena mencapai ratusan juta rupiah. “Namanya orang sayang, kan apa pun dilakukan,” ucap Kukuh.
Kini, Bodong harus mempertanggungjawabkan kejahatannya. Dia dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian yang ancaman hukuman maksimalnya lima tahun penjara.(har/yog/riz)
Dengan mengaku sebagai ustaz dan getol mengampanyekan poligami, seorang warga Malang harus berurusan dengan kepolisian di Yogyakarta lantaran menipu.
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- KAI Properti-Kereta Api Pariwisata Resmikan Rail Transit Hotel Jogja Sambut Liburan Akhir Tahun
- Kasus Investasi Bodong Robot Trading Net89, Bareskrim Sita Aset Rp 200 Miliar di Bali
- Jubir Kementrans: Calon Transmigran Gunungkidul Sudah Diberangkatkan ke Sumbar
- Niat Pinjam Rp 25 Miliar, Warga Jatinangor Malah Kehilangan Rp 2 Miliar
- Melintasi Tempat Sakral, Rute Proyek Tol Solo-Jogja Akan Diubah
- Beli Kosmetik Rp 80 Ribu di TikTok, Warga Depok Malah jadi Korban Pinjol Puluhan Juta