Ustaz Pencabul Santriwati Sempat Kabur ke Daerah Ini, Lihat Tuh Tampangnya
jpnn.com, SAMARINDA - Satreskrim Polres Kutai Kartanegara (Kukar) menangkap seorang ustaz sekaligus pimpinan salah satu pondok pesantren di Kecamatan Tenggarong, Kukar.
Ustaz berinisial AA itu ditangkap korps Bhayangkara lantaran mencabuli santriwatinya yang masih di bawah umur berulang kali hingga korban kini mengandung tiga bulan.
Pria 48 tahun itu kini sudah mendekam di sel Polres Kukar. Sebelum tertangkap, tersangka sempat melarikan diri dan keluar dari Pulau Kalimantan.
AA bersembunyi dari kejaran aparat kepolisian di sebuah desa di Tuban, yang berbatasan dengan Bojonegoro Jawa Timur.
Kasatreskrim Polres Kukar AKP Dedik Santoso mengatakan AA yang ditetapkan tersangka sempat berstatus buronan, lantaran dua kali mangkir saat dipanggil penyidik.
"Saat proses penyelidikan sedang berlangsung, pelaku ini sempat izin untuk menghadiri acara keluarga di Jawa Timur," ucap AKP Dedik saat dikonfirmasi JPNN.com, Senin (28/3/2022).
Polisi yang terus memantau pergerakan AA, mendapatkan informasi kalau tersangka sempat menjalani isolasi mandiri.
Namun, tersangka tak kunjung kembali ke Tenggarong, Kukar, hingga akhirnya polisi menetapkan status daftar pencarian orang (DPO).
Saat proses penyelidikan sedang berlangsung, Ustaz cabul di Kukar, Kaltim sempat melarikan diri ke Tuban, Jawa Timur.
- Long Kali Bakal Jadi Sentra Buah Segar di Kaltim
- Pj Gubernur Kaltim Resmikan Rehabilitasi Bendungan Babulu PPU
- SMK Medika Samarinda Juara Nasional Futsal Series 2024
- Kaltim Raih Apresiasi Kinerja Pemerintah Daerah 2024
- Tinjau Makan Bergizi Gratis, Pj Gubernur Kaltim Siap Sukseskan Program Pemerintah
- Fly Jaya Siap Terbang ke Maratua-Lintas Kalimantan, Akmal: Kami Butuh Transportasi Udara