Ustaz Pencabul Santriwati Sempat Kabur ke Daerah Ini, Lihat Tuh Tampangnya

Selama dua bulan lebih polisi melakukan penyelidikan, tersangka akhirnya ditetapkan sebagai tersangka pada 17 Maret 2022 lalu.
Pelaku yang tidak mengindahkan panggilan polisi sebanyak dua kali, kemudian dijemput paksa dari tempat persembunyiannya pada 24 Maret 2022 lalu.
AA yang ditahan di Polres Kukar sejak 25 Maret 2022 lalu, telah dimintai keterangan oleh penyidik. Kepada polisi, AA mengaku sudah menyetubuhi santriwatinya itu berulang kali.
Perilaku bejat guru agama tersebut dilakukan pertama kali terjadi pada 15 Januari 2021 hingga 13 Desember 2021 lalu.
Saat melancarkan aksi cabulnya, pria 48 tahun tersebut mengiming-imingi menjadikan korban sebagai pimpinan di salah satu ponpes miliknya.
Selain itu, pelaku juga memberikan uang kepada korban sebesar Rp 500 ribu hingga Rp 700 ribu setiap harinya. Pelaku juga mengaku menyetubuhi korban di salah satu kamar di ponpes miliknya tersebut.
Korban yang dicabuli berulang kali mengandung dan dinikahinya secara sirih pada 25 Desember 2021 lalu. Pernikahan tersebut dilaksanakan pelaku tanpa sepengetahuan orangtua korban.
Orang tua korban yang mengetahui sang putri sudah berbadan dua, kemudian melaporkan AA ke Polres Kukar pada 19 Januari 2022 lalu.
Saat proses penyelidikan sedang berlangsung, Ustaz cabul di Kukar, Kaltim sempat melarikan diri ke Tuban, Jawa Timur.
- Anggaran Sudah Siap, Pengangkatan PPPK 2024 & CPNS Enggak Pakai Lama
- Brigjen Mukti Sebut Direktur Persiba Catur Adi Bandar Narkoba Kaltim
- Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Ayah dan Anak di Blora, Korban Diracun
- Sertijab Gubernur Kaltim, Rudy: Dedikasi Pak Akmal Luar Biasa
- Akmal Malik Terus Mengupayakan Semua Guru Honorer di Kaltim jadi ASN
- Wapres Tinjau Proyek Terowongan Selili di Kaltim, Dorong Selesai Tepat Waktu