Ustaz Penyebab Santriwati Berbadan Dua Belum Jadi Tersangka, Ternyata Ini Sebabnya

Ustaz Penyebab Santriwati Berbadan Dua Belum Jadi Tersangka, Ternyata Ini Sebabnya
Ilustrasi tindak pelecehan seksual. Foto: Dokumen JPNN.com

jpnn.com, TENGGARONG - Oknum guru agama atau ustaz yang diduga mencabuli santriwati salah satu pondok pesantren di Tenggarong, Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur, hingga kini belum bernapas lega.

Pihak keluarga korban yang melaporkan guru agama itu ke Satreskrim Polres Kukar mengharapkan polisi segera menindak ustaz cabul tersebut.

Lantas, mengapa Polres Kukar tak kunjung menjerat ustaz yang diduga menghamili dan menikahi santriwati di bawah umur itu?

Kepala Urusan Pembinaan Operasi (KBO) Satreskrim Polres Kukar Iptu M Anton Masruri pun menjelaskan alasan polisi belum menetapkan terlapor sebagai tersangka.

Menurutnya, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kukar telah memeriksa terlapor. Selain itu, polisi juga meminta keteragan korban dan sejumlah saksi.

Polres Kukar juga sudah mengamankan sejumlah alat bukti. Kendati demikian, kepolisian masih harus melakukan satu tahapan lagi sebelum menjerat tersangka.

"Untuk menetapkan status tersangka pada oknum ustaz yang dalam hal ini sebagai terlapor, kami masih harus lakukan gelar perkara," ujar Anton kepada JPNN.com, Jumat (11/2/2022).

Polres Kukar akan melaksanakan gelar perkara itu pada Senin depan (14/2).

Unit PPA Satreskrim Polres Kukar telah memeriksa ustaz yang diduga menghamili santriwati, tetapi hingga kini belum menjeratnya sebagai tersangka.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News