Ustaz Slamet: Seharusnya Polisi Segera Tangkap Muhammad Kece
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Maarif menyebut polisi seharusnya bergerak cepat di dalam mengusut dugaan kasus penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW dan penistaan agama Islam oleh Youtuber Muhammad Kece.
"Seharusnya pihak kepolisian sigap dan tanggap serta cepat memproses kasus ini dengan memanggil dan menangkap M Kece agar umat tidak melakukan aksi sendiri sendiri," kata Slamet melalui layanan pesan, Selasa (24/8).
Menurutnya, umat saat ini mulai resah dengan langkah polisi menangani dugaan kasus penghinaan Nabi Muhammad SAW.
Dia pun mengingatkan semua pihak jangan menyalahkan umat ketika ada berdemonstrasi menuntut keadilan dalam kasus hukum yang menyeret Kece.
"Jika ini tidak diproses, jangan salahkan kami ketika Alumni 212 akan kembali menuntut keadilan dengan turun ke jalan," tutur Ustaz Slamet, sapaan Slamet Maarif.
Bareskrim Polri sudah mulai melakukan penyelidikan dugaan penistaan agama Islam yang dilakukan Youtuber Muhammad Kece.
Penyelidikan dilakukan setelah ada empat laporan yang masuk ke kepolisian terkait kelakuan Muhammad Kece.
"Penyelidikan sedang berjalan," kata Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (23/8).
Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Maarif menyebut polisi seharusnya bergerak cepat di dalam mengusut dugaan kasus penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW dan penistaan agama Islam oleh Youtuber Muhammad Kece.
- 5 Berita Terpopuler: Info OTT Terkini, Salah Satu Gubernur Diamankan KPK, Ada di Sini
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi, Diduga Pembunuhan Berencana, Kapolri Beri Perintah Tegas
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- Kasatreskrim Ditembak Kabag Ops di Sumbar, Kadiv Propam Bilang Begini
- 5 Berita Terpopuler: Terungkap Kriteria Honorer dapat Afirmasi di Seleksi PPPK, Silakan Lapor ke Sini jika Ada Kekurangan