Ustaz Tengku Zulkarnain Soroti Penanganan Kasus Sukmawati
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Sekjen MUI (Majelis Ulama Indonesia) Ustaz Tengku Zulkarnain mengomentari pelaporan kasus dugaan penodaan agama dengan terlapor Sukmawati Soekarnoputri.
Ustaz Tengku Zulkarnain menilai, proses hukum terhadap pengaduan atas kasus dugaan penodaan agama, termasuk lima pengaduan terhadap Sukmawati, lambat ditangani.
"Masalah Sukmawati, dkk dan oknum oknum yang sejenis dengannya jelas jelas menebarkan kebencian pd Islam dan umat Islam, lambat kali diproses," cuit Ustaz Tengku Zul lewat akun Twitter @ustadtengkuzul, Rabu (27/11).
Bahkan, keluh Ustaz Tengku kemudian, ada pengaduan yang tidak diproses aparat. Sayangnya ia tidak memaparkan pengaduan yang dimaksud.
Ustaz Tengku justru menyampaikan keresahannya atas pemberitaan aparat kepolisian akan mengawasi narasi kebencian di masjid.
"Kami RESAH atas berita "AWASI MASJID" ini. Apalagi Yai Ma'ruf terbawa2 dlm berita itu. Mohon KLARIFIKASI," cuitnya.
Ustaz Tengku Zul dalam cuitan sebelumnya juga mengungkapkan keresahannya terkait wacana pengawasan masjid.
"Hebat pak Polisi. Masjid kalian awasi, ya...? Hanya masjid....? Mau kembali ke zaman lama, ya? Reformasi kalian anggap apa? Kalian jangan bikin RESAH... Saya PROTES sikap kalian ini. DPR RI, Komisi VIII, jangan diam kalian. Panggil dan minta Klarifikasi...," cuitnya.
Ustaz Tengku Zulkarnain yang juga wasekjen MUI, menyoroti penanganan kasus dugaan penodaan agama dengan terlapor Sukmawati Soekarnoputri.
- Kantor PKS Didemo Massa, Minta Kadernya Disanksi
- Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang Bebas Murni dari Lapas Indramayu
- Panji Gumilang Dituntut 1 Tahun 6 Bulan Penjara
- Di Istana Tampaksiring, Sukmawati Sempat Sampaikan Harapan untuk Andika, Apa Itu?
- Sukmawati Berharap Andika jadi Cawapres Pendamping Ganjar: Duet Sipil-Militer Sangat Bagus
- Ahli Pidana Sebut Kasus Panji Gumilang Tidak Memenuhi Unsur Pidana, Begini Penjelasannya