Ustaz Tengku Zulkarnain Soroti Penanganan Kasus Sukmawati
Ustaz Tengku dalam unggahannya menyertakan sebuah link berita dengan judul: "Polri Sebar Aparat Awasi Narasi Kebencian di Masjid". Netizen menanggapi beragam kicauan Ustaz Tengku Zul. Antara lain datang dari akun @parlandungan.
"ANTUM sudah TIDAK BISA BEDAKAN mana 'Kebencian', fakta, kritik, satire. ITU MENGERIKAN sebab berarti sudah tidak mampu 'berpikir'," cuitnya.
Untuk diketahui, ada lima pihak yang sebelumnya melaporkan Sukma ke polisi. Tiga laporan terdaftar di piket siaga Bareskrim Polri serta dua laporan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Metro Jaya.
Pelaporan antara lain dilayangkan Sekjen Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Edy Mulyadi ke Bareskrim Polri.
Semua laporan itu terkait pernyataan Sukmawati dalam acara diskusi bertajuk "Bangkitkan Nasionalisme Bersama Kita Tangkal Radikalisme dan Berantas Terorisme”. (gir/jpnn)
Ustaz Tengku Zulkarnain yang juga wasekjen MUI, menyoroti penanganan kasus dugaan penodaan agama dengan terlapor Sukmawati Soekarnoputri.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- Kantor PKS Didemo Massa, Minta Kadernya Disanksi
- Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang Bebas Murni dari Lapas Indramayu
- Panji Gumilang Dituntut 1 Tahun 6 Bulan Penjara
- Di Istana Tampaksiring, Sukmawati Sempat Sampaikan Harapan untuk Andika, Apa Itu?
- Sukmawati Berharap Andika jadi Cawapres Pendamping Ganjar: Duet Sipil-Militer Sangat Bagus
- Ahli Pidana Sebut Kasus Panji Gumilang Tidak Memenuhi Unsur Pidana, Begini Penjelasannya